Sidoarjo, Memo.co.id
Alat ini, ternyata bisa digunakan untuk menggandakan uang oleh Gus Rosyid as Samawi, warga Balongbendo Sidoarjo Jawa Timur. Dengan beberapa alat yang disiapkan, uang yang ditaruh di atas kain, kemudian dibiarkan beberapa hari, akan menjadi banyak jumlahnya. Gus Rosiyd as samawi dikenal memiliki kemampuan menggandakan uang.
Alat alat tersebut diantaranya adalah sehelai kain putih, kotak kardus dan uang pecehan dengan nominal Rp. 100 ribu-an. Uang pecahan tersebut, belakangan diketahui palsu sehingga kedoknya sebagai Gus pengganda uang terbongkar.
Gus Rosyid as Samawi sudah berhasil menjalankan praktek selama setahun ini. Namun, dia juga telah berhasil menipu seorang warga Kecamatan Taman yang menyetorkan uang kepada dirinya secara bertahap hingga jumlahnya mencapai Rp 270 juta. Namun, uang tersebut bertambah bukan karena ‘ilmu samawi’ yang dia miliki. Namun, karena diantara uang uang tersebut, banyak yang palsu.
Dalam aksinya, pelaku bermodal bertingkah layaknya seorang dukun yang bisa menggandakan uang dengan menggunakan sehelai kain putih dan kotak kardus serta sejumlah uang kertas palsu pecahan Rp 100 ribu.
Namun setelah ditunggu beberapa bulan hingga setahun, ternyata janji pelaku bisa menggandakan uang menjadi Rp 2 miliyar ternyata tidak terwujud. Pelaku hanya memberikan janji palsu kepada korban, sementara uang yang disetorkan ke pelaku sudah dihabiskan untuk bersenang-senang.
Kapolsek Taman Kompol Sujut, Kapolsek Taman mengatakan bahwa polisi mengamankan barang bukti berupa kain putih, sejumlah uang palsu, karton serta barang pecah belah yang digunakanan oleh pelaku untuk memperberat isi karton agar korbanya bisa diperdayai.
Kini, Gus Raosyid as Samawi mendekam di sel tahanan Mapolsek Taman dengan terjerat pasal 378 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. ” Petugas sudah melengkapi berita acara pemeriksaan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kasusnya segera dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Kompol Sujud. ( mar )