Example floating
Example floating
Home

Ini Alasan Mengejutkan PDIP Pecat Budiman Sudjatmiko Sebagai Anggotanya!

Alfi Fida
×

Ini Alasan Mengejutkan PDIP Pecat Budiman Sudjatmiko Sebagai Anggotanya!

Sebarkan artikel ini
Ini Alasan Mengejutkan PDIP Pecat Budiman Sudjatmiko Sebagai Anggotanya!
Ini Alasan Mengejutkan PDIP Pecat Budiman Sudjatmiko Sebagai Anggotanya!

MEMO

Budiman Sudjatmiko, seorang aktivis yang pernah mendekam di penjara pada era Orde Baru, baru-baru ini mendapat sorotan setelah dipecat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) karena dukungannya terhadap Prabowo Subianto sebagai calon presiden.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum

Artikel ini mengulas perjalanan panjang Budiman, dari aktivis muda hingga anggota parlemen yang berpengaruh, serta alasan di balik pemecatannya dari PDIP.

Dari Aktivis Orde Baru Hingga Pecatannya dari PDIP: Perjalanan Budiman Sudjatmiko

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi mengeluarkan Budiman Sudjatmiko dari keanggotaannya sebagai akibat dukungannya terhadap Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra, sebagai calon presiden dalam Pilpres 2024.

Baca Juga: PSHWTM Ranting Rungkut Surabaya Bagikan 1.903 Takjil, Usung Tema "Silat Menyehatkan Raga, Berbagi Menguatkan Jiwa"

Pemberhentian Budiman ini dituangkan dalam surat pemecatan yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, pada hari Kamis, 24 Agustus.

Deddy, juru bicara PDIP, mengonfirmasi bahwa surat pemecatan tersebut telah dikirimkan kepada Budiman Sudjatmiko. Budiman sendiri telah mengakui bahwa dirinya telah dipecat dari PDIP, tetapi hingga saat ini, ia belum memiliki rencana untuk bergabung dengan partai lain.

Baca Juga: Kekayaan Alam Jawa Timur: Daerah Penghasil SDA Lengkap

Budiman Sudjatmiko telah menjadi bagian dari PDIP sejak tahun 2004. Meskipun demikian, sebelumnya, ia telah aktif di dunia politik jauh sebelumnya. Ia adalah seorang aktivis yang menentang rezim Orde Baru pada era 1990-an. Pada sekitar tahun 1994, Budiman dan sejumlah rekan pendiri mendirikan Persatuan Rakyat Demokratik (PRD), di mana Budiman menjadi ketuanya.

Kemudian, pada bulan Juli 1996, PRD berubah menjadi sebuah partai politik dan mendapatkan dukungan utama dari Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID). Bersama PRD, Budiman juga memimpin aksi massa yang mendukung Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI saat itu.

Mereka menolak kepemimpinan Soeryadi yang merupakan pilihan Presiden kedua Republik Indonesia, Soeharto.

Peran Penting Budiman Sudjatmiko dalam Pembentukan Undang-Undang Desa

Sebulan setelahnya, PRD dianggap sebagai dalang kerusuhan yang terjadi di Kantor DPP PDI pada tanggal 27 Juli 1996. Budiman, yang berasal dari Cilacap, Jawa Tengah, dituduh sebagai otak di balik kerusuhan tersebut dan akhirnya ditahan.

Peristiwa kerusuhan ini juga berdampak pada penangkapan banyak rekan aktivis Budiman, dan PRD dianggap sebagai organisasi terlarang pada saat itu.

Akibatnya, Budiman dihukum 13 tahun penjara oleh pemerintah Orde Baru. Namun, ia hanya menjalani hukuman selama 3,5 tahun setelah diberi amnesti oleh Presiden ke-4 Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, pada tanggal 10 Desember 1999.

Setelah itu, Budiman melanjutkan studi master di School of Oriental and African Studies di Inggris setelah mengenyam pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM), meskipun ia tidak menyelesaikan studi tersebut. Ia lulus dengan tesis mengenai politik China kontemporer.

Selanjutnya, Budiman melanjutkan pendidikan master lagi di Universitas Cambridge, Inggris, dengan fokus pada politik klientelisme. Setelah menyelesaikan pendidikan di luar negeri, Budiman kembali ke Indonesia pada tahun 2004 dan mulai mendekati PDIP.

Ia juga membentuk Relawan Pejuang Demokrasi (Repdem) yang merupakan sayap partai dengan berbagai mantan aktivis mahasiswa.

Karir politik Budiman di PDIP semakin bersinar, dan ia berhasil menjadi anggota parlemen di Senayan selama dua periode, yakni 2009-2014 dan 2014-2019. Selama masa jabatannya, Budiman aktif dalam mendorong pembentukan Undang-Undang Desa, yang akhirnya disahkan pada 18 Desember 2013.

Pada Pemilu 2019, Budiman gagal terpilih kembali ke parlemen. Meskipun begitu, perannya dalam politik Indonesia tetap dikenang sebagai salah satu tokoh yang berperan dalam perjuangan demokrasi dan reformasi.

Perjalanan Budiman Sudjatmiko: Dari Aktivis Hingga Pecat dari PDIP

Meskipun gagal terpilih kembali pada Pemilu 2019, peran Budiman dalam mendorong pembentukan Undang-Undang Desa tetap diakui. Ia telah membuktikan dirinya sebagai salah satu tokoh penting dalam perjuangan demokrasi dan reformasi di Indonesia.

Namun, pecatannya dari PDIP menandai babak baru dalam kisah perjalanan politiknya. Masyarakat Indonesia akan terus memantau langkah selanjutnya dari Budiman Sudjatmiko, yang telah mengalami perjalanan yang luar biasa dari seorang aktivis hingga politisi yang kontroversial.