Example floating
Example floating
Berita

Ini Alasan Drastisnya Penurunan Penerimaan Cukai, Mengkhawatirkan Ekonomi!

×

Ini Alasan Drastisnya Penurunan Penerimaan Cukai, Mengkhawatirkan Ekonomi!

Sebarkan artikel ini
Ini Alasan Drastisnya Penurunan Penerimaan Cukai, Mengkhawatirkan Ekonomi!
Ini Alasan Drastisnya Penurunan Penerimaan Cukai, Mengkhawatirkan Ekonomi!
Example 468x60

MEMO

Tren penurunan penerimaan cukai di pertengahan tahun 2023 menjadi sorotan utama dalam APBN. Khususnya, sektor rokok sebagai penyumbang terbesar penerimaan cukai mengalami pelemahan yang signifikan.

Analisis data menunjukkan bahwa penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) dan cukai etil alkohol (EA) mengalami penurunan, yang dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti turunnya pemesanan pita cukai dan kebijakan fasilitas pembebasan cukai.

Artikel ini akan membahas secara lebih rinci kinerja penerimaan CHT dan EA, serta dampaknya terhadap ekonomi dan perubahan kebijakan perpajakan. Perlu adanya langkah strategis untuk mengatasi tantangan ini dan menjaga stabilitas penerimaan cukai guna mendukung fiskal negara.

Kinerja Cukai Hasil Tembakau (CHT) Menurun: Kenapa Terjadi?

Penerimaan cukai mulai mengalami penurunan pada pertengahan tahun 2023, terutama dari sektor rokok yang selama ini menjadi kontributor terbesar bagi kas negara.

Mengutip buku APBN Kita pada Kamis (27/7/2023), penerimaan dari cukai mencapai Rp105,91 triliun atau 43,15 persen dari target yang telah ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Kinerja penerimaan ini menunjukkan pelemahan dengan penurunan sebesar 12,20 persen dibanding tahun sebelumnya. Penurunan penerimaan cukai terjadi pada hasil tembakau, etil alkohol, dan cukai lainnya.

Penerimaan dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) mengalami penurunan sebesar 12,61 persen dibanding tahun sebelumnya, menjadi Rp102,38 triliun atau 43,15 persen dari target.

Penurunan ini disebabkan oleh turunnya pemesanan pita cukai dan rendahnya produksi pada bulan Maret, diikuti dengan produksi April yang relatif stagnan. Penurunan produksi pada Maret 2023 dipengaruhi oleh lonjakan produksi pada Maret 2022 karena antisipasi kenaikan PPN.

Produksi hasil tembakau hingga bulan April juga mengalami penurunan sebesar 15,75 persen dibanding tahun sebelumnya, terutama pada golongan 1 dan 2.

Baca Juga  Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan, Petir, hingga Potensi Banjir Rob di Sejumlah Wilayah

Tarif rata-rata tertimbang juga hanya naik sebesar 3,28 persen, lebih rendah dari kenaikan normatif sebesar 10 persen, karena produksi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) golongan 1 mengalami penurunan yang lebih dalam dibandingkan dengan jenis lainnya.

Strategi Menghadapi Tantangan Ekonomi dan Kebijakan Perpajakan di Tahun 2023

Selain itu, penurunan kinerja penerimaan CHT dipengaruhi oleh pola bulanan yang fluktuatif, terutama pada awal tahun. Meskipun penerimaan Cukai diharapkan dapat kembali tumbuh dengan peningkatan tarif CHT, produksi batang rokok tetap diperkirakan akan mengalami penurunan.

Hal ini sesuai dengan fungsi Cukai untuk membatasi peredaran barang tertentu. Berdasarkan pembahasan kebijakan tarif CHT tahun 2023, dengan rata-rata tertimbang kenaikan tarif CHT sebesar 10 persen, produksi sigaret pada tahun 2023 diproyeksikan akan tetap menurun.

Sementara itu, penerimaan dari Cukai Etil Alkohol mengalami peningkatan sebesar 1,56 persen dibanding tahun sebelumnya, mencapai Rp3,43 triliun, sehingga mencapai 39,53 persen dari target.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.