[ad_1]
Situbondo, Memo
Terkait dugaan Mark Up S2HB2U dan Money Loundry dalam realisasi anggaran di Pemda Situbondo, serta dugaan lemahnya pengawasan TP4D, kasus proyek wisma Rengganis di Pasir putih terus bergulir.
Mangkraknya proyek wisma Rengganis di Pasir Putih, Situbondo dinilai sejauh ini belum ada penegakan hukum dari aparat kepolisian Situbondo.
Ketum LSM Siti Jenar Eko Febriyanto beserta beberapa praktisi hukum mendatangi sekaligus melaporkan kasus tersebut ke Pangdam V Brawijaya, Selasa (17/09/2019) lusa.
Eko beserta pegiat dan praktisi hukum memaparkan temuan fakta terkait kasus proyek wisma pasir putih Situbondo ini, ke Kodam V Brawijaya.
“Kami tegaskan bahwa proses penegakan hukum, serta tranparansi kebijakan sangatlah melenceng dari harapan masyarakat. Terkait adanya dugaan kospirasi dalam proyek wisma daerah Rengganis di Pasir putih, saya telah sampaikan semuanya ke Pangdam V Brawijaya. Nah Kita tunggu tindakan Kodam ,” ucapnya, Kamis (19/9).