Kediri Memo.co.id
Aksi kejahatan anak terutama pelecehan seksual di Kediri cukup tinggi, bahkan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) menemukan ada dua anak yang kini terjerat hukum karena menjadi mucikari.Kurangnya perhatian orang tua terhadap anak menjadikan faktor utama.
Dalam catatan Balai Pemasyarakatan jumlah pelaku kejahatan anak masih cukup tinggi.Data Balai Pemasyarakatan di tahun 2016 tercatat 344 kasus yang rata – rata kasus tentang pencabulan anak dan di tahun ini BAPAS mendampingi dua anak pelaku traficcing atau mucikari.
Kasubsi bimbingan klien anak BAPAS Kota Kediri Julies Trieksi , menjelaskan ,”saat ini saya mendampingi pelaku kasus traficcing dalam proses persidangan di Pengadialan Negeri Kabupaten.
“Rata – rata kejahatan yang sering dilakukan oleh anak diantaranya pencabulan , perkelahian dan sederetan kejahatan lainnya.Kurangnya perhatian orang tua dan lingkungan sangat berpengaruh besar,” jelasnya.
Masih menurut Julies, dari sekian banyak kasus anak rata – rata penegak hukum menerapkan penyelesian di tingkat Kepolisian maupun Kejaksaan tanpa melalui persidangan,” pungkasnya.(eko)