Jakarta, memo.co.id
Aksi demo menolak PKI bangkit kembali di Indonesia ini yang melibatkan ormas Front Pembela Islam (FPI) bersama 49 ormas serta para Jenderal dalam Gerakan Bela Negara (GBN) lainnya yang menerjunkan sebanyak 20.000 orang di depan Istana Negara Jakarta, Jumat 3/6/2016.
Seluruh massa yang melakukan ‘Jihad Konstitusional’ berkumpul di Masjid Istiqla untuk melakukan Sholat Jum’at dan melanjutkan Long March ke Monas dan ke Istana Negara pada pukul 13.00 WIB. Massa yang melakukan aksi ini membawa atribut yang menolak untuk PKI bangkit kembali di Indonesia.
Menurut KH Awit Masyhuri yang sebagai sekjen DPP FPI, aksi ini bertujuan untuk meminta kepada Presiden RI untuk tidak menyatakan permintaan maaf atas nama negara terhadap PKI atau keluarga PKI.
“tujuan kami yaitu meminta kepada pemerintah selaku presiden RI yaitu Ir. H Joko Widodo agar tidak menyatakan permintaan maaf atas nama negara terhadap PKI atau keluarga PKI yang mengaku dirinya sebagai korban. Karena kalau PKI ditempatkan diposisikan sebagai korban, berarti dengan ini negara penjahatnya, dengan ini Tentara penjahatnya, dengan ini ulama penjahatnya”. Ucap Sekjen DPP FPI.
Lanjut pada aksi ini menyatakan untuk menolak paham Komunisme yang bertentangan dengan dasar Negara RI.
“Oleh karenanya, aksi pada sore hari ini satu kata, lindungi NKRI , tetap Pancasila sebagai dasar Negara, tidak ada ruang dan tempat PKI bangkit kembali di NKRI, pokoknya kami akan berjuang sampai tetes darah penghabisan untuk mengawal NKRI ini menjadi Negara yg diberkahi oleh ALLAH SWT. menjunjung tinggi hukum-hukumnya dan kami menolak paham komunisme yang tentu bertentangan dengan dasar Negara Indonesia” , ujar KH Awit Masyhuri.
Lalu ada tiga bukti nyata ancaman PKI di Indonesia menurut Sekjen DPP FPI seperti adanya beberapa pihak yang ingin berupaya mencabut TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966, dengan adanya syimposium dan munculnya atribu-atrbut yang melambangkan PKI.