[youtube width=”100%” height=”300″ src=”XAE7mjxLhz4″][/youtube]
Kediri, Memo.co.id
Kapolsek Gampengrejo AKP Slamet terkait dengan keinginan warga untuk menutup aktifitas PT. Merak Jaya Beton dari pihak Polsek telah melakukan tindakan pemberian garis Line polisi di tempat dimana tabung pengolahan yang bocor. “Jadi kita lakukan pemberian garis polisi, dan sementara PT. Merak Jaya Beton ditutup hingga nantinya ada kesepakatan dengan warga, “ungkap Kapolsek Gampengrejo AKP Slamet.
Warga menginginkan pihak PT merak Jaya Beton untuk memberikan kesepakatan dengan surat pernyataan, tapi agak memanas karena perwakilan dari PT. Merak Jaya Beton tidak mau memberikan KTP sebagai bukti kesanggupan pihak PT. Merak Jaya Beton bertanggungjawab.
Puncak kemarahan warga Dusun Grompol Desa Ngebrak terkait dampak dari aktifitas PT. Merak Jaya Beton yang mengakibatkan pernafasan terganggu, serta pada pemukiman warga yang ada diutaranya, melakukan protes untuk dilakukan penutupan aktifitas dari PT. Merak Jaya Beton, Selasa (16/5).