Example floating
Example floating
Berita-Peristiwa

Akhir Perjalanan Abdul Gani Kasuba: Dari Gubernur Hingga Terpidana, Besok Dimakamkan

Avatar
×

Akhir Perjalanan Abdul Gani Kasuba: Dari Gubernur Hingga Terpidana, Besok Dimakamkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEMO – Kabar duka menyelimuti Maluku Utara. Mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba telah berpulang dan rencananya akan dimakamkan pada hari Sabtu, 15 Maret 2025. Saat ini, jenazah masih berada di Rumah Sakit Chasan Boesoirie Ternate, dikelilingi oleh keluarga yang berduka.

Informasi ini disampaikan oleh Hairun Rijal, kuasa hukum Abdul Gani Kasuba, pada hari Jumat, 14 Maret 2025. “Rencananya akan dikebumikan Sabtu besok, saat ini kami masih berada di ruangan ICU bersama keluarga Pak Abdul Gani Kasuba,” ujarnya.

Abdul Gani Kasuba menghembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan intensif selama dua pekan terakhir. Ia dirawat karena menderita sejumlah penyakit. Sebelumnya, kondisi Abdul Gani sempat kritis dan tidak sadarkan diri sejak 7 Maret 2025. Abdul Gani meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoirie Ternate pada hari Jumat, 14 Maret 2025, pukul 19.54 waktu Ternate.

Abdul Gani Kasuba dikenal sebagai terpidana kasus gratifikasi dan suap di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate menjatuhkan vonis delapan tahun penjara kepada Abdul Gani pada September 2024. Selain hukuman penjara, hakim juga menjatuhkan hukuman berupa pembayaran uang pengganti kerugian negara sebesar Rp109,056 miliar dan US$90.000.

Baca Juga  Minyakita "Ajaib" Beredar di Tangerang, Isi Takaran Bikin Geleng Kepala