“Kami sedang menyiapkan DED untuk segera di publikasikan ke masyarakat, karena RTH tetsebut nantinya akan menjadi ruang hija milik publik sehingga masyarakat harus tau proses pembangunan RTH Kanigoro”, lanjut Krisna.
Ia berharap pembangunan RTH ini dapat rampung dalam jangka waktu 3 tahun kedepan, agar dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat luas, sebagai sarana berkumpul dan rekreasi, seperti yang telah dirintis BLH di RTH Wlingi.
“Target kami nantinya RTH Kanigoro juga bisa dimanfaatkan seperti RTH Wlingi, selain sebagai paru-paru perkotaan dan daerah resapan air RTH juga sebagai taman tempat rekreasi dan berkumpul warga Kabupaten Blitar”, pungkasnya.( akiana )