Example floating
Example floating
Kabar Daerah

AJI Surabaya dan Kontras Desak Polisi Usut Kekerasan Wartawan Tempo

×

AJI Surabaya dan Kontras Desak Polisi Usut Kekerasan Wartawan Tempo

Sebarkan artikel ini
AJI Surabaya dan Kontras Desak Polisi Usut Kekerasan Wartawan Tempo
AJI Surabaya dan Kontras Desak Polisi Usut Kekerasan Wartawan Tempo
Example 468x60

Surabaya, Memo
AJI Surabaya dan Kontras Desak Polisi Usut Kekerasan Wartawan Tempo. Ketua AJI Surabaya, Eben Haezer mendorong polisi untuk menyelidiki masalah kekerasan di Nur Hadi. Dia ingin, para pelaku dibawa ke ranah pengadilan dan mendapatkan hadiah hukuman yang cukup.

“Kami berharap ini (masalah kekerasan) ini dapat membuat kinerja polisi terus dapat diandalkan. Kami pikir, pelakunya memiliki anggota polisi, serta pengakuan Mas Nurhadi sendiri, ada juga (TNI) di Angkatan Darat Indonesia (TNI), kami juga meminta dukungannya dari teman-teman jurnalis, “kata Eben, Minggu (28 Maret 2021).

Eben berkata, berakhir dalam mengimplementasikan laporan kepada SPKT, Nurhadi ingin melakukan post mortem di beberapa bagian tubuhnya yang menghadapi kekerasan di Rumah Sakit Bhayangkara di Surabaya.

Untuk sementara waktu, Nurhadi dan keluarga ingin dihancurkan ke lokasi dan rahasia yang lebih nyaman. Ingat, kapan saja dapat terjadi pada ancaman lain bagi Nurhadi dan keluarga.

“Dengan cara fisik, di bibir dan cedera wajah . Tetapi yang sebenarnya bukan hanya masalah fisik, psikologi korban juga sangat hancur, terutama istrinya, saya pikir itu sangat terpukul dengan situasi ini. Kami ingin memastikan itu Nur Hadi dan keluarganya akan merasa nyaman, “kata jurnalis harian Surya.

Eben menjelaskan, memang jurnalis bekerja, terutama di Surabaya, masih tidak nyaman. Baginya, petugas penegak masih memandang jurnalis sebagai ancaman.

Eben ingin, kekerasan tidak terjadi lagi kepada wartawan di semua wilayah di Indonesia, termasuk di Surabaya. “Kami bertanya, tidak terjadi lagi di masa depan,” kata seorang pria yang juga bekerja sebagai dosen di salah satu kampus.

“Yah, inilah yang kita sesali. Kami memohon masalah ini juga untuk belajar sehingga polisi atau alat pertahanan dan sejenisnya yang menghormati pekerjaan jurnalistik. Karena, apa yang kita lakukan lebih baik untuk mengarah pada kebutuhan publik, karena apa yang dicoba Abang Nurhadi, jelajahi pertanyaan pajak, tetapi mendapatkan perawatan (kekerasan) yang ditemukan, “katanya

Sementara Ketua Kontras Surabaya, Fatkhul Khoir, mengatakan Nurhadi telah mendistribusikan informasi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di SPKT Kepolisian Polda Jawa Timur. Baginya, ada 4 penyebab yang diajukan pada petugas penegak hukum yang melakukan kekerasan di Nur Hadi.

“Apa yang kami laporkan awalnya 4 pasal, itu 170, 351, 355, dan undang-undang pers tahun 1999. Insya Allah, dalam waktu dekat Saksi-Saksi ingin dipanggil,” katanya kepada jurnalis.

Baginya, teknik yang seyogyanga dicoba petugas penegak hukum harus menggunakan kebijakan hukum yang baik dan tepat. Selain itu, kewajiban wartawan seseorang, terdaftar di penyelidikan JobDesk, yang dilindungi oleh hukum, yang paling penting oleh UU No. 40 tahun 1999, Pasal 18.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.