“Memang benar kami mendapatkan laporan tentang terjadinya kasus pornoaksi yang disampaikan salah seorang tokoh ulama disini (Pamekasan),” kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Bambang Hermanto, melalui Kasubag Humas AKP Osa Maliki.
Dalam laporan tersebut, pelapor juga menyertakan bukti berupa rekaman video dimana terlihat perempuan berjilbab dan seorang lelaki melakukan perbuatan tidak senonoh. “Peredaran video yang berisi rekaman yang tidak senonoh ini dinilai meresahkan, selain tidak pantas juga karena dilakukan di tempat umum,” ungkapnya.
Dari itu pihaknya akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut guna meneruskan laporan yang disampaikan masyarakat. “Sebagai institusi penegak hukum, kita tidak akan menolak laporan. Saat ini dalam proses penyelidikan,” jelasnya. ( mar )