Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Jatim

Diduga Setor Suap Rp1,5 Miliar Demi Amankan Proyek Rp83,4 Miliar, Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK

A. Daroini
×

Diduga Setor Suap Rp1,5 Miliar Demi Amankan Proyek Rp83,4 Miliar, Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK

Memo, Jakarta — Praktik suap dalam skandal dana hibah Jawa Timur kembali terbongkar. Anggota DPRD Jatim ditahan KPK kasus suap setelah diduga menyetorkan uang pelicin hingga Rp1,5 miliar demi mengamankan alokasi jatah dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) bernilai fantastis mencapai Rp83,4 miliar, Selasa (28/7/2026).

Legislator Jawa Timur periode 2024–2029 bernama Moch Mahrus alias M Mahrus Ali tersebut langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk masa penahanan 20 hari pertama hingga 16 Agustus 2026.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan penangkapan Mahrus dilakukan berkat bukti keterlibatannya sebagai pengelola dana hibah Pokmas wilayah Kabupaten Probolinggo sekaligus sebagai pihak penyetor uang suap kepada mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak (AS).

“Tersangka MM merupakan pengelola dana hibah Pokmas untuk wilayah Kabupaten Probolinggo, yang kemudian diduga sebagai pihak pemberi suap kepada tersangka AS dalam pengurusan dana hibah tersebut,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Dalam konstruksi kasusnya, Mahrus terindikasi menyetorkan uang tunai sebesar Rp1,5 miliar beserta berbagai fasilitas lainnya kepada Sahat Tua melalui perantara stafnya, Bagus Wahyudiono (BGS).

Setoran bernilai miliaran rupiah tersebut diberikan sebagai imbalan atau fee agar alokasi dana hibah Pokmas Pemprov Jatim sebesar Rp83,4 miliar dapat mulus dikucurkan ke Kabupaten Probolinggo.

Tindakan penahanan ini menegaskan komitmen KPK dalam menindak tegas seluruh oknum pejabat yang nekat melakukan praktik transaksi suap demi membancak anggaran publik. Penyidik KPK saat ini terus mendalami seluruh aliran dana terkait untuk menuntaskan perkara.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini