Kediri Memo.co.id
Berharap untung banyak dari hasil penjualan pil koplo tapi malah apes menimpa dua pengedar ini.Sebelum sempat menikmati hasilnya sudah keburu tertangkap Polisi,inilah yang dialami Adil Alimudi (28) warga Jln. Serang Desa Pelem , Kecamatan Pare Kabupaten Kediri,dan temannya Mujiono (38) alias Pak Dhe warga Jln. Selasih Dusun Mulyoasri Desa Tulungrejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.Keduanya ditangkap Satuan Reskoba Polres Kediri karena kedapatan membawa pil koplo jenis terbaru sebanyak 44 ribu butir.
Dari tangan keduanya polisi menyita 44 ribu pil koplo merk Y. Selain itu, barang bukti lainnya yang diamankan adalah dua buah hp.