Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
KEDIRI RAYA

Terduga Pelaku Arisan Online Kediri Diamankan Polisi Usai Mediasi Alot

A. Daroini
×

Terduga Pelaku Arisan Online Kediri Diamankan Polisi Usai Mediasi Alot

Sebarkan artikel ini
Terduga Pelaku Arisan Online Kediri Diamankan Polisi Usai Mediasi Alot

Kediri, Memo – Memanasnya kasus terduga pelaku arisan online Kediri diamankan pihak berwajib setelah para korban mulai menggeruduk rumahnya. Kejadian ini berlangsung pada Kamis sore usai mediasi buntu di kediaman perempuan berinisial YM (40) yang berlokasi di Dusun Kartosari.

Kronologi Terduga Pelaku Arisan Online Kediri Diamankan

Pihak kepolisian terpaksa mengambil langkah tegas dengan mengevakuasi YM ke markas Polres Kediri. Tindakan antisipatif ini dilakukan demi mencegah memanasnya emosi massa yang jumlahnya terus bertambah di Desa Kandat, Kecamatan Kandat.

Baca Juga: Kota Kediri Bidik Tuan Rumah Porprov Jatim 2029 Sport Tourism Kediri Dongkrak Ekonomi Kota

Sebelumnya, proses mediasi antara para korban dan YM sudah berjalan selama berjam-jam dengan difasilitasi oleh pemerintah desa setempat. Sayangnya, pertemuan tatap muka tersebut sama sekali tidak membuahkan titik temu terkait skema pengembalian dana.

“Yang bersangkutan untuk sementara diamankan di Polres Kediri demi menjaga keamanan dan menghindari potensi gangguan ketertiban di lokasi,” ujar Kapolsek Kandat Iptu Abdul Aziz.

Baca Juga: Pelatihan Penanganan Stroke Tenaga Kesehatan Kediri Tekan Risiko Kematian

Lebih lanjut, ia membenarkan bahwa tekanan dari masyarakat semakin tidak terbendung. “Setiap hari semakin banyak korban yang datang menuntut pengembalian uang mereka, sementara belum ada kepastian penyelesaian dari yang bersangkutan,” tambahnya.

Dugaan Kuat Praktik Pemenang Fiktif

Kekecewaan mendalam sangat dirasakan oleh para peserta yang menyetorkan uang mereka ke program ini. Salah seorang korban berinisial G membongkar adanya indikasi manipulasi data pemenang yang diduga kuat sengaja diatur oleh pelaku.

Baca Juga: Peningkatan Kapasitas Admin Halo MasBup Penting, Ini Terobosan Diskominfo Kab Kediri

Berdasarkan kesaksiannya, dari total tujuh kali putaran penarikan dana, hanya ada dua anggota yang benar-benar mendapatkan hak pencairan. “Pada putaran berikutnya muncul nama-nama fiktif yang ternyata masih berkaitan dengan pelaku sendiri,” ungkap G dengan nada kecewa.

Para korban sebenarnya masih berharap iktikad baik penyelesaian secara kekeluargaan sebelum masalah membesar. “Yang kami minta sebenarnya hanya kepastian kapan uang dikembalikan dan apa jaminannya. Karena tidak ada kejelasan, akhirnya yang bersangkutan dibawa ke Polres Kediri,” imbuhnya.

Kepolisian Dorong Korban Siapkan Bukti Valid

Perangkat desa setempat juga mendukung penuh langkah aparat kepolisian untuk menghindari aksi main hakim sendiri. Kepala Dusun Kartosari, Darmawan Afandi, menilai bahwa membawa pelaku keluar dari desa adalah keputusan paling rasional.

“Langkah pengamanan tersebut merupakan solusi sementara yang paling tepat untuk menjaga situasi tetap aman setelah mediasi gagal,” kata Darmawan.

Kini, puluhan warga yang telanjur menyetorkan modal investasinya masih harus menunggu kepastian hukum. Pihak kepolisian pun mempersilakan masyarakat untuk segera membuat laporan resmi jika ruang musyawarah sudah benar-benar tertutup rapat.

“Apabila nantinya tidak tercapai kesepakatan, tentu ada mekanisme hukum yang bisa ditempuh oleh para korban. Syaratnya, laporan tersebut harus didukung dengan bukti-bukti transaksi yang dimiliki,” tegas Iptu Abdul Aziz mengakhiri pernyataannya.