Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
BLITAR

Monev Gabungan Perkuat Pengawasan, Bapenda Blitar Optimistis Target Pajak MBLB Tercapai

Prawoto Sadewo
×

Monev Gabungan Perkuat Pengawasan, Bapenda Blitar Optimistis Target Pajak MBLB Tercapai

Sebarkan artikel ini

Blitar, Memo.co.id

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar terus menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) gabungan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan aparat penegak hukum.

Baca Juga: Samanhudi Nyatakan Mundur, Elim Gantikan Pimpin KONI Kota Blitar

Kegiatan monev tersebut dilaksanakan secara bertahap di sejumlah titik pemungutan pajak MBLB, yakni Pos Babadan, Kecamatan Wlingi, kemudian Pos Ngaringan, Kecamatan Gandusari, serta Pos Penataran, Kecamatan Nglegok. Kegiatan ini bertujuan memastikan tata kelola pemungutan pajak MBLB berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar, Asmaningayu Dewi L., S.T., M.M., melalui Kepala Bidang Pendapatan Winarno mengatakan, monitoring dan evaluasi rutin menjadi salah satu strategi Bapenda untuk memastikan proses pemungutan pajak berlangsung transparan, akuntabel, sekaligus mampu mendorong peningkatan penerimaan daerah.

Baca Juga: Fatatoh Ajak Masyarakat Lestarikan Tradisi Larung Sesaji sebagai Warisan Budaya

“Monitoring dan evaluasi gabungan bersama unsur terkait dilakukan dalam rangka memonitor pelaksanaan tata kelola pemungutan Pajak MBLB agar sesuai dengan ketentuan regulasi, sebagai upaya optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah, khususnya dari sektor pajak daerah,” ujar Winarno.

Menurutnya, pelaksanaan monev tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan, tetapi juga menjadi sarana evaluasi terhadap seluruh mekanisme pemungutan pajak di lapangan. Dengan melibatkan berbagai unsur, Bapenda ingin memastikan setiap tahapan telah sesuai aturan sehingga potensi kebocoran penerimaan dapat dicegah sejak dini.

Baca Juga: Forum Hukum Nasional UNU Blitar: Diskusi Akademik Simpulkan Ketua KONI Merupakan Pejabat Publik