Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
BLITAR

Monev Gabungan Perkuat Pengawasan, Bapenda Blitar Optimistis Target Pajak MBLB Tercapai

Prawoto Sadewo
×

Monev Gabungan Perkuat Pengawasan, Bapenda Blitar Optimistis Target Pajak MBLB Tercapai

Sebarkan artikel ini

Dari hasil monitoring yang dilakukan di Pos Babadan, Ngaringan, maupun Penataran, Bapenda memastikan tata kelola pemungutan Pajak MBLB telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Hasil monitoring di Pos Babadan, Ngaringan, dan Penataran menunjukkan bahwa pelaksanaan tata kelola pemungutan Pajak MBLB telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini menjadi indikator bahwa mekanisme pengawasan dan pemungutan berjalan dengan baik,” jelasnya.

Baca Juga: Samanhudi Nyatakan Mundur, Elim Gantikan Pimpin KONI Kota Blitar

Upaya pengawasan yang dilakukan secara berkala tersebut juga berdampak positif terhadap capaian penerimaan daerah. Hingga 12 Juni 2026, realisasi penerimaan Pajak MBLB di Kabupaten Blitar telah mencapai Rp2.388.395.546 atau 79,61 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp3 miliar.

Capaian tersebut dinilai menunjukkan tren yang sangat positif, mengingat realisasi telah mendekati target meski tahun anggaran masih berjalan.

Baca Juga: Fatatoh Ajak Masyarakat Lestarikan Tradisi Larung Sesaji sebagai Warisan Budaya

“Realisasi penerimaan Pajak MBLB per 12 Juni 2026 telah mencapai Rp2.388.395.546 atau 79,61 persen dari target Rp3 miliar. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan pengawasan, pembinaan, dan evaluasi agar target penerimaan dapat tercapai, bahkan melampaui target yang telah ditetapkan,” pungkas Winarno.

Melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan, Bapenda Kabupaten Blitar berharap kepatuhan wajib pajak semakin meningkat dan potensi penerimaan dari sektor MBLB dapat dioptimalkan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat PAD guna mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. **

Baca Juga: Forum Hukum Nasional UNU Blitar: Diskusi Akademik Simpulkan Ketua KONI Merupakan Pejabat Publik