Example floating
Example floating
NGANJUK

Bongkar Perkara Tipikor, Tim Penyidik Pidsus Kejari Geledah Rumah Karyawan Bank Jatim , Begini Hasilnya…….

Mulyadi Memo
×

Bongkar Perkara Tipikor, Tim Penyidik Pidsus Kejari Geledah Rumah Karyawan Bank Jatim , Begini Hasilnya…….

Sebarkan artikel ini

NGANJUK , MEMO – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Nganjuk kembali menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Kali ini perkara korupsi yang ditangani sejak sebulan silam tidak berasal dari lingkungan institusi pemerintah , namun dari dunia Perbankan. Tepatnya melibatkan karyawan Bank Jatim Cabang Nganjuk.

Baca Juga: Terbentur Biaya, Korban Ledakan Petasan Rakitan Asal Patianrowo Tunda Operasi Plastik Di RS dr.Soetomo

Seperti informasi yang bersumber melalui siaran pres ( pres rilis ) Kejaksaan Negeri Nganjuk, penanganan perkara tindak pidana korupsi tersebut memasuki tahap penggeledahan pada hari Senin ( 18/05/2026).

Tindakan penggeledahan seperti dijelaskan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Nganjuk, Koko Roby Yahya ,S.H,M.H dilakukan secara serentak di empat titik lokasi strategis.

Baca Juga: Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah, Begini Tanggapan Ketua DPD LDII Nganjuk.......

Yaitu rumah kediaman Saudari WDP yang berlokasi di Lingkungan Pelem Klurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk. Dilanjutkan di Kantor Payment Point Samsat Nganjuk, rumah suami dari saksi kunci yang berlokasi di Desa Trayang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, serta pada Bank Jatim Cabang Nganjuk.

Baca Juga: Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mengenang Kembali Perjuangan Terakhir Marsinah bagi Kaum Buruh

Secara gamblang disampaikan Koko Roby Yahya saat ditemui diruang kerjanya menegaskan tindakan hukum ini dilakukan dalam rangka proses penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggelapan dalam jabatan pada Bank Jatim untuk periode tahun 2025 sampai dengan 2026.

” Pelaksanaan kegiatan penggeledahan ini didasarkan secara yuridis formal dengan Surat Perintah yang diterbitkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Nganjuk sebagai bagian dari langkah krusial dalam mengumpulkan alat bukti, mengamankan barang bukti, serta melacak aset yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ujar Koko Roby Yahya.

Rangkaian kegiatan penggeledahan aset ini masih kata Koko berlangsung secara sistematis, terukur, dan sesuai dengan hukum acara yang berlaku. Tim penyidik langsung bergeser menuju beberapa lokasi yang telah diidentifikasi sebagai tempat penyimpanan dokumen dan aset terkait.

Diinformasikan juga , seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan tersebut berhasil diselesaikan pada hari yang sama dengan situasi yang tertib, aman, kondusif, serta mendapatkan sikap kooperatif dari pihak-pihak terkait di lapangan tanpa adanya kendala berarti.

Dalam keterangannya, Tim Penyidik menyampaikan bahwa rangkaian penggeledahan ini berkaitan erat dengan pengumpulan alat bukti eksternal untuk memperkuat konstruksi hukum perkara yang sedang ditangani.