Blitar, Memo.co.id
Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, mengungkap hasil kegiatan Tim Pelaksana Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKP2OM) yang digelar di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Baca Juga: Didemo MAKI dan Aktivis, Pencalonan Eks Napi Korupsi Ketua KONI Kota Blitar Tuai Penolakan Keras
Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi guna memastikan keamanan produk obat dan makanan yang beredar di masyarakat, sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen dari potensi bahaya produk tidak layak edar.
“Pengawasan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan produk yang beredar aman dikonsumsi masyarakat serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar AKBP Kalfaris, dalam keterangannya.
Baca Juga: CV Lang Buana Kembangkan Benih Tebu Unggul untuk Dukung Swasembada Gula
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis 12 Maret 2026 itu melibatkan berbagai instansi, di antaranya Polres Blitar Kota, Dinas Kesehatan, Disperindag, Diskominfotik, Satpol PP, hingga Dinas Ketahanan Pangan dan PTSP Kota Blitar.
Tim memulai kegiatan di Aula Dinas Kesehatan Kota Blitar, sebelum melakukan pengecekan langsung ke sejumlah titik distribusi dan penjualan.
Baca Juga: Panen Raya Jagung Serentak, Polres Blitar Dukung Swasembada Pangan Nasional
Hasilnya, saat melakukan pengawasan di Hai Mart, petugas tidak menemukan adanya produk kedaluwarsa, sehingga dinilai telah memenuhi standar keamanan pangan.












