Kediri Memo.co.id
Anggota Unit Reskrim Polsek Kediri Kota kembali berhasil menangkap diduga pelaku pencurian, AEN (17) warga jln. Dandangan gang II RT 01 RW 07 Kelurahan Dandangan Kecamatan Kota Kediri.Pelaku nekat menyatroni rumah milik Gatot Ervianto (50) warga jln.Dandangan gang II/6 RT 01 RW 07 Kelurahan Dandangan Kecamatan Kota Kediri,Rabu (5/4/17).
Kanit Reskrim Polsek Kediri Kota IPTU Widodo, mengungkapkan,” kejadian berawal sekitar pukul 02.23 wib dini hari saat korban sedang tertidur lelap ,pelaku masuk lewat pintu belakang dan mengambil uang di ruang depan,kemudian pelaku mengambil uang di dalam laci meja di ruang rias .Selanjutnya pelaku juga mengacak – ngacak mobil yang terparkir di halaman rumah,”ungkapnya.