Example floating
Example floating
BLITAR

FORMAT “Naik Kelas”, Persoalan Bansos Blitar Dibawa ke Senayan

Prawoto Sadewo
×

FORMAT “Naik Kelas”, Persoalan Bansos Blitar Dibawa ke Senayan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Memo.co.id
Kisruh penyaluran bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Blitar kembali mencuat ke permukaan. Forum Masyarakat RT dan RW (FORMAT) Kabupaten Blitar menilai tata kelola Bansos masih carut-marut, tidak akurat, dan gagal menyentuh warga yang benar-benar berhak, meski tahun anggaran telah berganti ke 2026.

Ketua FORMAT Kabupaten Blitar, Swantantio Hani Irawan, menyatakan hingga kini belum terlihat langkah tegas maupun rekomendasi konkret dari DPRD Kabupaten Blitar untuk membenahi persoalan data Bansos yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Baca Juga: Temui Kapolres Blitar Kota, PMII Blitar Bongkar Masalah Kriminalitas hingga Tambang Ilegal

Kemandekan tersebut mendorong FORMAT mengambil langkah lebih jauh dengan mengadukan persoalan Bansos Blitar ke DPR RI Komisi VIII. Aduan itu sekaligus dimaksudkan agar problem Bansos di Blitar mendapat perhatian nasional.

“Persoalan ini sudah berlangsung lama, tapi penyelesaiannya jalan di tempat. Karena itu kami membawa masalah ini ke DPR RI agar ada tekanan dan atensi yang lebih serius,” ujar Swantantio—akrab disapa Tiok—saat ditemui di Jakarta, Kamis (5/2).

Baca Juga: Arena Judi Sabung Ayam Viral di Dusun Patuk Dibongkar Aparat, Polisi Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Blitar

Selain menyoroti akurasi data penerima, FORMAT juga mengusulkan penerapan penanda atau stiker di rumah penerima Bansos. Kebijakan tersebut dinilai dapat mendorong transpartransparansi sekaligus menjadi kontrol sosial bahkan mengusulkan sanksi berupa penghapusan dari daftar penerima bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang sengaja menghilangkan penanda tersebut.

Tak hanya itu, FORMAT turut mengangkat wacana pelibatan ketua RT dan RW sebagai mitra Badan Pusat Statistik (BPS). Menurutnya, RT/RW merupakan pihak yang paling memahami kondisi riil warga di lingkungannya dan layak dilibatkan dalam pendataan sosial ekonomi.

Baca Juga: Guntur Wahono Manfaatkan Reses untuk Reorganisasi Paguyuban Tiban Blitar Raya

“Usulan ini juga kami sampaikan agar dibahas dalam rapat koordinasi dengan kementerian terkait, termasuk mendorong pemasangan penanda rumah penerima Bansos menjadi peraturan menteri,” tegasnya.