Example floating
Example floating
BLITAR

Kasus KDRT di Selorejo Blitar, Suami Jadi Tersangka Setelah Aniaya Istri hingga Tewas

Prawoto Sadewo
×

Kasus KDRT di Selorejo Blitar, Suami Jadi Tersangka Setelah Aniaya Istri hingga Tewas

Sebarkan artikel ini

Blitar, Memo.co.id
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mengguncang Kabupaten Blitar. Seorang perempuan berinisial SN (47), warga Dusun Buneng, Desa Boro, Kecamatan Selorejo, meninggal dunia usai diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan suaminya sendiri, R (43).

Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa, 3 Februari 2026, sekitar pukul 08.00 WIB, di rumah korban. Kasus tersebut kini telah ditangani Polres Blitar, dan pelaku resmi diamankan.

Baca Juga: Pelatihan Tunas 3 TIDAR di Blitar, Gerindra Siapkan Pemimpin Muda Menuju 2029

Kapolres Blitar AKBP Rivanda, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Margono Suhendra mengungkapkan, peristiwa bermula dari persoalan sepele di dalam rumah tangga yang berujung pada kekerasan brutal.

“Tersangka emosi kepada korban karena persoalan rumah tangga. Saat tersangka hendak makan dan tidak menemukan piring, terjadi cekcok yang kemudian berujung pada tindak kekerasan fisik berulang kali,” ujar AKP Margono dalam keterangan persnya Kamis 5 Februari 2026.

Baca Juga: Ratusan Massa GPI Demo PN Blitar, Soroti Dugaan Rekayasa Hukum

Menurut polisi, kekerasan yang dilakukan tersangka tidak hanya berupa pemukulan, tetapi juga tindakan lain yang membahayakan nyawa korban. Tersangka menampar, mendorong hingga korban terjatuh, memukul dada korban, menginjak perut korban, membenturkan kepala korban ke tembok, hingga sempat melilitkan selang ke leher korban meski hanya beberapa detik.

“Korban sempat dalam kondisi lemas. Tersangka bahkan menyiramkan air ke wajah korban, termasuk ke hidung dan mulut, dengan alasan agar korban tidak pingsan, lalu membaringkannya di kasur,” terang Margono.

Baca Juga: Temui Kapolres Blitar Kota, PMII Blitar Bongkar Masalah Kriminalitas hingga Tambang Ilegal