Madiun, memo.co.id
Ratusan warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dari berbagai perwakilan cabang di Jawa Timur menggelar aksi damai di Alun-alun Kota Madiun, Senin (2/2/2026). Aksi yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB itu digelar sebagai bentuk penolakan terhadap rencana Prapatan Luhur (Parluh) yang dijadwalkan berlangsung pada 6–8 Februari 2026.
Massa aksi menilai pelaksanaan Parluh tersebut cacat hukum karena digelar oleh kubu yang dipimpin Murdjoko, yang dianggap sudah tidak memiliki legalitas organisasi. Menurut peserta aksi, perpecahan di tubuh PSHT telah final dan secara sah berada di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dr. Muhammad Taufik.
Baca Juga: Ratusan Massa GPI Demo PN Blitar, Soroti Dugaan Rekayasa Hukum
Dalam orasinya, Ketua PSHT Cabang Blitar Raya, Tugas Naggolo Yudo Dili Prasetiono yang akrab disapa Bagas, meminta apaparat penegak hukumidak memberikan izin terhadap kegiatan yang dilakukan oleh organisasi yang dinilai ilegal.
“Kami mewakili saudara-saudara PSHT di Blitar Raya menyampaikan pesan tegas, agar organisasi ilegal tidak diberi izin. Jika aparat tetap mengizinkan Parluh oleh organisasi ilegal, itu sama saja ikut melegalkan pelanggaran hukum,” tegas Bagas di hadapan massa.
Baca Juga: Temui Kapolres Blitar Kota, PMII Blitar Bongkar Masalah Kriminalitas hingga Tambang Ilegal
Bagas juga mengingatkan bahwa pemberian izin tersebut berpotensi menimbulkan kekacauan, khususnya di Madiun, dan dapat berdampak lebih luas secara nasional.
“Jangan sampai penegakan hukum justru menciptakan konflik baru di tengah masyarakat,” imbuhnya.












