Example floating
Example floating
BLITAR

Hearing Dinilai Cuma Formalitas, Warga Ngaringan Ancam Lumpuhkan Akses Peternakan

Prawoto Sadewo
×

Hearing Dinilai Cuma Formalitas, Warga Ngaringan Ancam Lumpuhkan Akses Peternakan

Sebarkan artikel ini

Blitar, memo.co.id

Kesabaran warga Dusun Bintang, Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, akhirnya benar-benar habis. Selama dua hari terakhir, warga dari enam RT turun ke jalan memasang poster dan spanduk protes terhadap keberadaan peternakan ayam milik CV Bumi Indah yang diduga kuat menimbulkan bau busuk menyengat dan merusak kenyamanan hidup warga.

Baca Juga: BGN Turun Tangan, Puluhan SPPG di Blitar Raya Ditutup Karena Tak Penuhi Standar

Aroma tak sedap yang berasal dari kandang ayam dan pengolahan limbah kotoran ayam itu diklaim warga telah berlangsung lama dan semakin parah. Bau tersebut tercium hampir sepanjang hari—pagi, sore, hingga malam—hingga membuat warga mual, pusing, dan sulit beraktivitas.

“Sudah tidak tertahankan lagi. Kami sudah cukup sabar. Hearing sudah berkali-kali, tapi selalu diabaikan bahkan dilanggar oleh pihak peternakan,” tegas Rifai, perwakilan warga, dengan nada geram.

Baca Juga: Budayawan Jatim Dorong Pemerintah Wajibkan Indonesia Raya 3 Stanza di Upacara dan Media

Warga menilai pengelola peternakan terkesan abai dan tidak memiliki itikad baik. Kesepakatan yang pernah dibuat dalam sejumlah pertemuan disebut hanya berhenti di atas kertas, tanpa tindakan nyata di lapangan.

“Persoalan ini sudah lama. Tapi tidak pernah ditangani serius, baik oleh pengelola maupun pemerintah daerah,” ujar Wahyunianto, warga RT 03/RW 01.

Baca Juga: Program MBG Resmi Bergulir di Sananwetan, SPPG Sananwetan Gedog 3 Jangkau 13 Sekolah

Menurut warga, dampak bau busuk paling dirasakan oleh enam RT yang lokasinya berdekatan dengan peternakan. Aktivitas sehari-hari terganggu; makan, istirahat, hingga beribadah tidak lagi nyaman karena udara tercemar bau kotoran ayam.

Perwakilan warga lainnya, Agus Santoso, menegaskan bahwa masyarakat sudah menempuh berbagai cara persuasif. Mulai dari aduan ke pemerintah desa, instansi terkait, hingga hearing bersama pengelola peternakan. Namun, warga menilai semua itu hanya ditanggapi sebatas formalitas.

Merasa suara mereka diabaikan, warga akhirnya memilih langkah terbuka: memasang spanduk dan poster protes di berbagai titik strategis desa. Aksi ini direncanakan berlangsung selama satu minggu sebagai bentuk tekanan kepada pengelola peternakan dan Pemerintah Kabupaten Blitar.

Tidak berhenti di situ, warga menyatakan siap melangkah lebih jauh jika tuntutan tetap tidak digubris.

“Kalau masih tidak diindahkan, kami siap turun aksi besar dan memblokade jalan menuju kandang. Akses ke lokasi akan kami tutup,” tegas Jaka Setiawan, disambut dukungan warga lainnya.

Menurut warga, rencana blokade jalan ini merupakan bentuk perlawanan terakhir agar penderitaan mereka tidak terus berlarut-larut. Mereka menilai tanpa tindakan tegas pemerintah daerah, keberadaan peternakan tersebut hanya akan terus mengorbankan kesehatan dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Bumi Indah belum memberikan klarifikasi resmi. Pemerintah Kabupaten Blitar pun belum menyampaikan sikap maupun langkah nyata atas protes warga Desa Ngaringan.**