Blitar, Memo.co.id
Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Blitar kembali memunculkan sejumlah catatan serius dari DPRD. Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, mengungkap adanya kegiatan yang tiba-tiba muncul di RAPBD meski tidak tercantum secara spesifik dalam dokumen KUA-PPAS—dokumen dasar yang seharusnya menjadi pijakan penyusunan anggaran.
Baca Juga: SPPG Tlumpu Disorot, Menu MBG di SMAN 1 Kota Blitar Dinilai Tak Layak, IPAL Bermasalah
“Ada kegiatan yang sifatnya di KUA-PPAS belum muncul secara spesifik, tetapi justru muncul di RAPBD. Ini akan kita konsultasikan dahulu,” ujar Syahrul.
Syahrul menegaskan pembahasan tidak akan dilanjutkan sebelum ada kepastian bahwa tidak ada pelanggaran prosedur dalam penyusunan anggaran. DPRD ingin memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan untuk menghindari persoalan administratif maupun hukum.
Baca Juga: Era Digital dan Tantangan Akurasi, Jairi Irawan Gelar Diskusi Bersama Jurnalis Blitar
“Kalau itu tidak ada masalah, boleh dilanjutkan,” katanya.












