Bau nasi yang seharusnya harum mengepul digantikan aroma yang kurang sedap di beberapa dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Niatan mulia program ini terancam oleh serangkaian masalah tata kelola yang jauh dari kata bergizi, mulai dari insentif staf yang tertunda hingga penyimpangan kualitas bahan baku yang fatal.
Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum
Laporan terbaru dari Ombudsman RI ibarat alarm yang membunyikan bahaya. Dalam temuan yang diungkap pada Selasa (30/9/2025), Ombudsman mencatat empat potensi maladministrasi yang menggerus akuntabilitas program, menuntut pemerintah untuk segera berbenah dan memprioritaskan kualitas di atas kuantitas.
Jeritan Ahli Gizi dan Relawan Lapangan
Masalah pertama langsung menyentuh aspek manusiawi: kesejahteraan staf inti. Di Bogor, ahli gizi dan akuntan yang dijanjikan honor Rp 5 juta per bulan harus menahan nafas karena pencairan honor baru terealisasi setelah tiga bulan. Kondisi ini, kata Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, tentu saja memengaruhi motivasi kerja mereka.
Kisah serupa terjadi di Garut dan Bandung Barat. Relawan, yang jumlahnya mencapai 50 orang per Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mengeluhkan beban kerja berat dari dapur hingga proses distribusi, namun kompensasi yang diterima belum sebanding.
Di Belitung, beban kerja bahkan jatuh ke pundak guru yang harus mengatur logistik tanpa insentif maupun fasilitas yang memadai.
Beras Medium dan Catatan Suhu yang Hilang
Pelanggaran prosedur pengadaan bahan makanan menjadi temuan paling mengkhawatirkan. Kontrak kerja menuntut bahan baku premium, namun realitas di lapangan berkata lain:












