Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Trenggalek

DPRD Trenggalek Soroti Pendidikan,Insentif Guru Naik Hingga Wajib Lagu Kebangsaan

A. Daroini
×

DPRD Trenggalek Soroti Pendidikan,Insentif Guru Naik Hingga Wajib Lagu Kebangsaan

Sebarkan artikel ini
DPRD Trenggalek Soroti Pendidikan,Insentif Guru Naik Hingga Wajib Lagu Kebangsaan

Trenggalek, Memo
Komisi IV DPRD Trenggalek mendesak sejumlah perubahan strategis dalam sektor pendidikan daerah, mulai dari peningkatan kesejahteraan guru hingga penguatan nilai patriotisme di sekolah. Dorongan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama dinas terkait, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Trenggalek.

Salah satu usulan utama yang disampaikan Ketua Komisi IV, Sukarodin, adalah kewajiban memutar lagu kebangsaan sebelum jam pelajaran dimulai di seluruh sekolah.

“Ini bagian dari upaya menanamkan semangat kebangsaan kepada anak-anak kita sejak dini,” tegasnya. Ia juga mendorong agar setiap SMP, baik negeri maupun swasta, membentuk grup paduan suara untuk membina karakter siswa.

Selain itu, Komisi IV menyoroti perlunya kenaikan insentif bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Sukarodin mengusulkan agar insentif bulanan mereka naik dari Rp 500 ribu menjadi Rp 600 ribu, dengan alasan bahwa guru PAUD adalah garda terdepan dalam membentuk bibit unggul generasi bangsa.

Isu lain yang dibahas adalah rencana alih status empat taman kanak-kanak (TK) menjadi sekolah negeri. Proses ini terkendala oleh syarat bahwa guru di sekolah negeri harus berstatus ASN. Komisi IV meminta dinas terkait mencari solusi agar guru tidak tetap (GTT) tetap bisa mengajar.

Sukarodin juga menyoroti masih banyaknya sekolah yang belum memiliki guru mata pelajaran Bahasa Jawa, dan mendesak agar alokasi anggaran serta pelatihan bagi guru muatan lokal (mulok) dapat diperhatikan.(Adv)