Jakarta, Memo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan sebuah operasi senyap. Kali ini, sorotan tertuju pada Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang dikenal akrab disapa Noel. Ia ditangkap tangan oleh tim KPK pada Rabu (20/8) atas dugaan kasus pemerasan.
Baca Juga: Waspada Modus Baru Narkoba Cair Dalam Vape Incar Generasi Muda Indonesia
Informasi penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto pada Kamis (21/8). Fitroh menyebut bahwa penangkapan Noel terkait pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) ini, KPK belum menjelaskan secara rinci berapa banyak perusahaan yang telah diperas, maupun berapa total orang yang ditangkap dalam kasus ini. Noel dan pihak-pihak lain yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai dengan prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Baca Juga: Kepergok Hendak Cabuli Nenek 82 Tahun, Pria di Gowa Nyaris Diamuk Massa
Penangkapan ini mengirimkan pesan tegas bahwa upaya pemberantasan korupsi terus berjalan, menyasar siapa pun yang diduga menyalahgunakan wewenang, terlepas dari jabatannya.












