Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Kabupaten Kediri Raih Dua Penghargaan Manajemen ASN dari BKN

A. Daroini
×

Kabupaten Kediri Raih Dua Penghargaan Manajemen ASN dari BKN

Sebarkan artikel ini
Kabupaten Kediri Raih Dua Penghargaan Manajemen ASN dari BKN

Kediri, Memo
Pemerintah Kabupaten Kediri di bawah kepemimpinan Bupati Hanindhito Himawan Pramana berhasil meraih dua penghargaan sekaligus dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, kepada Mas Dhito dalam rapat koordinasi evaluasi CASN dan manajemen talenta di Pendopo Agung Kabupaten Malang pada Kamis, 24 Juli 2025.

Baca Juga: Camat Ngaku Terdesak Kepala Desa Sodorkan Kresek Hitam, Terima Uang Karena Wanita

Kabupaten Kediri dinobatkan sebagai terbaik kedua dalam realisasi surat keputusan kenaikan pangkat periode Februari hingga Juni 2025 untuk instansi di wilayah kerja Kantor Regional II BKN. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi BKN atas proses mutasi dan kenaikan pangkat yang objektif di lingkungan Pemkab Kediri.

“Kabupaten Kediri saat ini berbenah untuk reformasi birokrasi yang indeksnya tadinya 68 sekian sekarang ada di 80, kita kejar sampai 90. Semoga ini bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” kata Mas Dhito.

Baca Juga: Tragedi Ledakan Petasan Rakitan Di Ponorogo Merenggut Nyawa Seorang Pelajar Muda

Penghargaan kedua yang diterima Kabupaten Kediri adalah sebagai instansi dengan komitmen terbaik dalam penuntasan disparitas data semester I tahun 2025 di wilayah kerja Kantor Regional II BKN. Penghargaan ini diberikan karena database kepegawaian Pemkab Kediri dinilai sudah terbarukan dengan baik, minim kesalahan penulisan nama, ketidaksesuaian ijazah, atau data yang eror.

Sebagai informasi, manajemen talenta adalah sistem manajemen karier ASN yang didasarkan pada sistem merit (sesuai kualifikasi, kompetensi, dan kinerja) dan diterapkan secara adil tanpa diskriminasi. Penempatan ASN pada posisi tertentu tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan, tetapi juga mengidentifikasi bakat potensial. Manajemen talenta di Kabupaten Kediri telah diatur dalam Perbup Nomor 77 Tahun 2022.

Baca Juga: Kades Semen Pagu Akui Setor 168 Juta Seleksi Perangkat, Demi Jabatan Sang Anak

Saat ini, Pemkab Kediri sedang melakukan tahap identifikasi calon talenta menggunakan aplikasi Simetris, yaitu sistem asesmen dan pemetaan talenta berdasarkan kompetensi. Melalui proses ini, diharapkan jabatan yang masih kosong dapat diisi oleh orang-orang yang tepat guna mendukung percepatan visi misi pemerintah daerah.

“Tadi disampaikan juga pos-pos yang (saat ini) kosong untuk segera diisi,” lanjut Mas Dhito.

Sementara itu, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyebut bahwa dengan manajemen talenta, proses pergantian atau mutasi pejabat dapat dilakukan dengan cepat dan efektif. Ia mengakui, untuk mewujudkan percepatan visi misi pemerintah daerah, dibutuhkan ASN yang sesuai kompetensi. (Adv/Kominfo)