Example floating
Example floating
Peristiwa

Sound Horeg Diharamkan? Pengusaha Kediri Angkat Suara

Hafida Hakimatul
×

Sound Horeg Diharamkan? Pengusaha Kediri Angkat Suara

Sebarkan artikel ini

Memo, Kediri.

Pengusaha sound system di Kota Kediri angkat bicara mengenai ketidak persetujuan jika sound horeg dikatakan haram, hal tersebut dikarenakan sound system telah lama digunakan masyarakat dalam memeriahkan berbagai kegiatan seperti acara agustusan, pengajian, khitanan, pernikahan maupun festival yangmenjadi tradisi yang sangat melekat bagi masyarakat.

Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum

Muhammad Fahrul Anwar salah satu pengusaha sound system dan tenda AF Production Kota Kediri, Minggu (27/7/2025) menyampaikan bahwa sound system telah familiar dan hal yang sering digunakan di mata masyarakat, dan diharapkan terdapat aturan yang jelas atau solusi dalam penggunaan sound sytem yang disesuaikan dengan tempat kegiatan, sehingga tidak harus mengharamkan serta tidak juga menganggu masyarakat.

“Pengennya ada semacam aturan atau solusi terbaik buat masyarakat tapi nggak harus mengharamkan. Intinya mana yang dilarang dan mana yang dibolehkan harus dijelaskan. Saat pemasangan itupun dipersilakan, nggak ada istilah melarang. Mungkin ada satu orang yang menyampaikan jangan keras-keras suaranya, itu juga sudah kami pikirkan,” katanya.

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

Anwar menambahkan bagi masyarakat yang ingin mengadakan dan memeriahkan sound horeg terutama untuk panitia kegiatan harus mematuhi izin resmi dari kepolisian, maupun dari pemerintah desa dan kelurahan setempat.