Kediri Memo.co.id
Ahmad Yunianto (19) seorang kuli paving warga Desa Waneng Paten Kecamatan Gampengrejo Kabupaten kediri, diringkus Anggota Reskrim Polsek Kediri Kota karena nekat melakukan pencurian disertai percobaan pemerkosaan terhadap Adita Ariesti (25) warga Desa Turus Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri, Sabtu (4/2/17) sekitar pukul 23.40 wib.
Kanit Reskrim Polsek Kediri Kota Iptu Widodo , mengatakan, ” kejadian tersebut berawal, ketika tersangka Ahmad mendatangi rumah kost Adita Ariesti (25) di Kelurahan Balowerti Kecamatan Kota Kediri dan mengambil seluruh jemuran milik Aditia , yang pada saat itu korban Aditia sedang tertidur pulas, melihat posisi korban yang sedang tidur , libido pelaku langsung naik dan langsung menindih korban membekap mulutnya dan menciuminya.
Pada saat itu korban kaget terbangun dan berusaha memegang Hp untuk minta tolong , dengan cekatan pelaku Ahmad langsung merebutnya dari tangan korban dan mengambil dompet serta membawanya lari keluar. Melihat pelaku melarikan diri korban berteriak minta tolong , teriakan korban di dengar oleh warga sekitar kemudian warga langsung mengepung tempat kost tersebut.Pada saat bersamaan ada petugas dari Polsek Kediri Kota yang sedang melakukan patroli, dan akhirnya Petugas dibantu warga berhasil meringkus tersangka dan langsung di bawa ke Polsek Kediri Kota untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Kediri Kota Iptu Widodo , Minggu (5/2/17).
“Kini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Kediri Kota guna penyelidikan lebih lanjut , dan tersangka kita kenakan pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP dan pasal 53 KUHP jo pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan,” pungkas Iptu Widodo. (eko)