MEMO – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas (ratas) dengan sejumlah menteri dari Kabinet Merah Putih untuk membahas penataan lahan, khususnya yang terkait dengan perkebunan sawit. Ratas tersebut berlangsung di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (31/1/2025).
Menurut keterangan resmi dari Biro Pers Istana, dalam rapat tersebut telah disepakati sejumlah kebijakan untuk memastikan pengelolaan lahan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Salah satu langkah utama adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi, yang akan menyiapkan langkah-langkah penertiban.
Satgas ini akan bertindak tegas berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan, untuk memastikan bahwa setiap pemanfaatan lahan sesuai dengan peraturan yang ada. Selain itu, pemerintah juga akan menyesuaikan kebijakan terhadap lahan-lahan yang sudah digunakan untuk perkebunan sawit, untuk memastikan kesesuaian dengan aturan yang berlaku.
Penyesuaian kebijakan ini akan berfokus pada pencapaian keseimbangan antara kepentingan lingkungan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Dalam arahannya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya peran negara dalam pengelolaan sumber daya alam.