MEMO – Pemerintah memastikan bahwa harga tiket untuk perjalanan mudik Idulfitri 1446 H/2025 tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini berlaku bagi semua moda transportasi umum milik BUMN selama periode libur Lebaran 2025.
Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, dalam siaran persnya pada Kamis (30/1/2025). Erick menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Erick, keputusan ini telah disepakati dalam rapat bersama jajaran direksi sejumlah perusahaan BUMN, khususnya yang bergerak di sektor transportasi darat, kereta api, dan laut.
Dalam rapat tersebut, hadir Direktur Utama dan Direksi dari PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Pelni, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), Perum Damri, PT ASDP Indonesia Ferry, serta PT Jasa Marga.
Erick menegaskan bahwa tidak ada kenaikan harga tiket transportasi umum selama masa mudik Lebaran 2025. Langkah ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami memastikan harga tiket tetap stabil untuk membantu masyarakat mengurangi beban pengeluaran selama mudik. Jika nantinya ada diskon tambahan, hal tersebut akan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku di Kementerian Perhubungan,” ujar Erick.