Example floating
Example floating
Jatim

Antisipasi Cuaca Ekstrem, KPU Kota Blitar Pindahkan 5 Lokasi TPS

×

Antisipasi Cuaca Ekstrem, KPU Kota Blitar Pindahkan 5 Lokasi TPS

Sebarkan artikel ini
Antisipasi Cuaca Ekstrem, KPU Kota Blitar Pindahkan 5 Lokasi TPS
Example 468x60

Blitar, Memo

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar memutuskan untuk memindahkan lokasi 5 tempat pemungutan suara sebagai antisipasi terhadap terjadinya cuaca ekstrem di musim hujan pada hari pemungutan suara.

Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya mengatakan 5 TPS yang semula telah ditetapkan didirikan di luar gedung kini dipindahkan ke dalam gedung.

“Pagi ini ada 2 TPS yang diusulkan untuk dipindah ke dalam gedung. Baru saja, sore ini, kami dapat kabar ada 3 TPS lagi diusulkan dipindah. Jadi total ada 5 TPS yang harus kita pindah dari luar gedung ke dalam gedung,” ujar Rangga kepada awak media, Senin (25/11/2024) sore.

TPS di luar gedung, kata Rangga, adalah TPS yang didirikan dengan dengan bahan-bahan tenda yang biasa digunakan masyarakat untuk menggelar hajatan.

Kata Rangga, cuaca ekstrem musim penghujan yang dikhawatirkan terjadi pada hari pemungutan suara bisa berupa hujan lebat dalam durasi yang panjang, atau hujan lebat disertai petir, dan hujan lebat disertai angin kencang.

“Kita tahu hujannya bisa lebat sekali hari-hari ini. Ini yang sudah sulit diprediksi ya,” ujarnya.

Lima TPS yang dipindahkan lokasinya ke dalam gedung, kata Rangga, adalah 2 TPS di Kecamatan Sananwetan, yakni TPS 6 dan TPS 9 di Kelurahan Bendogerit.

Selanjutnya, 3 TPS di Kecamatan Sukorejo, yakni TPS 3 di Kelurahan Pakunden, TPS 5 di Kelurahan Sukorejo, dan TPS 11 di Kelurahan Tanjungsari.

Meski 5 TPS telah dipindahkan dari luar ruang ke dalam gedung, Rangga mengatakan bahwa masih terdapat TPS yang tetap berada di luar ruangan namun dinilai tidak terlalu rawan terhadap gangguan yang ditimbulkan oleh cuaca ekstrem yang dimaksud.

Dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kota Blitar, kata Rangga, pihaknya telah menetapkan sebanyak 213 TPS termasuk dua TPS lokasi khusus yang masing-masing terletak di Lapas Kelas IIB Blitar dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Blitar.

Baca Juga  Warga Kota Blitar Ingin Bambang-Bayu Menang Tebal, Ini Alasannya

Lokasi TPS, ujarnya, telah ditetapkan seluruhnya pada 1 November 2024 lalu namun kini terjadi pemindahan lokasi 5 TPS sebagai antisipasi terjadinya cuaca ekstrem pada hari pemungutan suara.

Rangga menambahkan bahwa KPU Kota Blitar telah siap 100 persen untuk menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 Kota Blitar dimana terdapat pemilihan wali kota dan wakil wali kota Blitar serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur. **

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.