Example floating
Example floating
Jatim

KPU Kota Kediri Musnahkan Kelebihan Surat Suara Pemilu 2024

×

KPU Kota Kediri Musnahkan Kelebihan Surat Suara Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
KPU Kota Kediri Musnahkan Kelebihan Surat Suara Pemilu 2024
Example 468x60

Kediri, Memo
KPU Kota Kediri melaksanakan pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu 2024 pada Senin, (25/11/2024).

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, sensual 21 surat suara untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwali) dari DPT 222.262 dan 48 surat suara untuk Pemilihan Gubernur.

Acara ini berlangsung di halaman kantor KPU Kota Kediri, Jl. Jaksa Agung Suprapto, pukul 16.00 WIB, dihadiri sejumlah pejabat penting.diantaranya ketua KPU kota Kediri Reza Christian beserta komisioner, Ketua Bawaslu kota Kediri Yudi Agung Nugraha ,SH., perwakilan dari kejaksaan, dan perwakilan dari kepolisian.

Ketua KPU Kota Kediri, Reza Christian, mengungkapkan bahwa terdapat kelebihan 21 surat suara untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwali) dari DPT 222.262 dan 48 surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub). Juga 222.262 “Pemusnahan ini untuk memastikan setiap suara yang masuk adalah sah dan menjaga integritas pemilu,” jelas Reza.

Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugroho, SH, menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan pemilu. “Langkah ini menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu. Bawaslu akan terus mengawal agar pemilu berjalan jujur dan adil,” tegas Yudi.

Acara ini sebagai upaya untuk menjaga kejujuran dan transparansi dalam pemilihan  Pilkada 27 Nopember 2024 mendatang dan diharapkan akuntable , transparan .(Hamzah)

Baca Juga  Resmi KPU Kabupaten Kediri Distribusikan Logistik ke TPS di Pemilukada Serentak 2024

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.