Juru Bicara Kementerian Agama, Sunanto, menegaskan bahwa hingga kini belum ada panggilan resmi dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR untuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap klaim anggota Pansus Haji DPR, Marwan Ja’far, yang mengungkapkan bahwa Yaqut tidak hadir pada panggilan kedua Pansus.
Menteri Agama Yaqut Dituduh Menghindar
Juru Bicara Kementerian Agama, Sunanto, mengklarifikasi bahwa hingga saat ini, belum ada panggilan resmi dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR untuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas klaim anggota Pansus Haji DPR, Marwan Ja’far, yang menyatakan bahwa Yaqut tidak hadir pada panggilan kedua dari Pansus Hak Angket Haji DPR.
Dalam keterangannya pada Rabu, 11 September 2024, Sunanto, yang akrab disapa Cak Nanto, menyatakan bahwa setelah melakukan pengecekan, belum ada pemanggilan yang dilakukan untuk Menteri Agama. Cak Nanto menekankan pentingnya klarifikasi terkait informasi tersebut.
Cak Nanto menghargai pernyataan Marwan sebagai anggota DPR, namun ia merasa penasaran mengenai sumber informasi Marwan mengenai pemanggilan Yaqut yang disebut dilakukan dua kali. “Sebagai anggota DPR, Pak Marwan tentunya mengandalkan data dan informasi yang valid. Namun, saya ingin mengetahui dari mana asal informasi tentang pemanggilan tersebut,” ujarnya.
Cak Nanto juga menjelaskan bahwa belakangan ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sangat sibuk dengan berbagai aktivitas di Kementerian Agama. Selain kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional dan berbagai acara lainnya, Yaqut juga terlibat aktif dalam pelaksanaan tugas-tugas kementerian.
“Acara MTQ Nasional disiarkan di televisi, jadi jelas terlihat kapan dan siapa saja yang hadir. Itu memudahkan kita untuk melacak kegiatan beliau,” kata Cak Nanto.
Sebelumnya, Marwan Ja’far mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil Menteri Yaqut sebanyak dua kali untuk memberikan keterangan di Pansus Haji, namun Yaqut tidak hadir. “Dia sudah dua kali tidak hadir. Kami akan mengundangnya lagi supaya datang. Sepertinya ini hanya strategi untuk menunda-nunda waktu hingga DPR selesai masa jabatannya,” ujar Marwan di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 10 September 2024.
Marwan juga menambahkan bahwa pada Senin, 9 September 2024, pihaknya telah memanggil Yaqut untuk hadir pada hari Selasa, tetapi Yaqut beralasan sedang menghadiri MTQ di Kalimantan Timur. Namun, Marwan mengklaim bahwa Yaqut sebenarnya berada di Kantor Kementerian Agama pada hari itu.
Marwan menyatakan bahwa Pansus DPR akan memanggil kembali Menteri Yaqut untuk ketiga kalinya dalam minggu ini agar dapat hadir memenuhi panggilan tersebut.
Klarifikasi Kementerian Agama Terkait Pemanggilan Menteri Yaqut oleh Pansus Haji DPR
Sunanto, juru bicara Kementerian Agama, menyatakan bahwa tidak ada pemanggilan resmi untuk Menteri Yaqut Cholil Qoumas dari Pansus Hak Angket Haji DPR. Hal ini merespons pernyataan anggota Pansus, Marwan Ja’far, yang mengklaim bahwa Yaqut tidak hadir pada panggilan kedua.