Keluarga Afif Maulana, remaja berusia 13 tahun yang meninggal dunia diduga akibat penganiayaan oleh aparat di Padang, mendatangi Komisi III DPR pada Senin, 5 Juli. Kedatangan mereka bertujuan untuk mendesak agar kasus tersebut segera diusut tuntas. Dalam rapat tersebut, mereka didampingi oleh tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan menyampaikan kekhawatiran mereka terkait lambatnya penanganan kasus oleh pihak kepolisian.
Komisi III DPR Terima Pengaduan Keluarga Afif Maulana Terkait Penganiayaan
Keluarga Afif Maulana, seorang remaja berusia 13 tahun yang diduga tewas akibat penganiayaan aparat di Padang, mengunjungi Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, pada hari Senin, 5 Juli. Mereka datang untuk meminta bantuan agar kasus dugaan penganiayaan terhadap anak mereka segera diusut secara tuntas.
Ibu dan ayah Afif hadir bersama tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang. Mereka mengungkapkan kekhawatiran bahwa kepolisian tampak lambat dalam menangani kasus ini.
Anggun Andriani, ibu dari Afif, tampak emosional saat menyampaikan permohonan di rapat tersebut. Dia mengungkapkan rasa sakit hati dan ketidakikhlasan karena pelaku penganiayaan anaknya belum juga terungkap.
“Saya sangat berharap kepada Bapak Komisi III untuk menyelidiki kasus Afif dengan adil. Saya merasa sangat tidak ikhlas dan sulit menerima kenyataan bahwa pelaku penganiayaan Afif belum diketahui. Saya memohon agar kasus ini diusut sebaik-baiknya,” ujar Anggun dengan penuh harapan.
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, dan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.
Setelah rapat, Dasco menyampaikan bahwa DPR akan terus memantau perkembangan kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta Polda Sumatera Barat untuk segera mengeluarkan surat ekshumasi, yang kini sudah dikirim ke Jakarta dan diterima oleh pengacara serta keluarga Afif.
“Alhamdulillah, surat ekshumasi telah dikirim ke Jakarta dan telah diterima oleh pengacara serta keluarga korban,” kata Dasco.
Politisi dari Partai Gerindra ini juga menegaskan perlunya keterlibatan dokter dari luar kepolisian untuk melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Afif. Ia berharap agar proses ini dapat berlangsung tanpa perdebatan yang berkepanjangan.
“Ini hanya masalah permintaan ekshumasi dan sebagainya. Saya meminta agar dokter dari luar yang dapat melakukan autopsi memberikan keterangan singkat. Kami tidak ingin terjebak dalam perdebatan, yang penting ekshumasi dapat dilakukan dengan lancar,” tambahnya.
Afif, seorang siswa SMP berusia 13 tahun, ditemukan tewas dengan luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada hari Minggu, 9 Juni.
LBH Padang mencurigai bahwa Afif meninggal dunia akibat penyiksaan oleh anggota Sabhara Polda Sumatera Barat yang sedang melaksanakan patroli pencegahan tawuran.
Sebagai tindak lanjut dari kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan tim dari Mabes Polri untuk turut serta memantau penyelidikan kasus dugaan penganiayaan oleh anggota Polda Sumatera Barat terhadap siswa Afif yang berakhir dengan kematian tersebut.
Proses Penyelidikan Kasus Penganiayaan Afif Maulana Terus Berlanjut
Keluarga Afif Maulana mengajukan permohonan mendalam kepada Komisi III DPR untuk memastikan pengusutan kasus kematian anak mereka dilakukan dengan adil. Mereka menyuarakan ketidakpuasan terhadap lambatnya penanganan kasus oleh kepolisian dan berharap agar pelaku penganiayaan dapat segera ditemukan.