Example floating
Example floating
Berita Kediri

Tiga Pemakai Sabu-Sabu Harus Merasakan Dinginnya Penjara

×

Tiga Pemakai Sabu-Sabu Harus Merasakan Dinginnya Penjara

Sebarkan artikel ini
Jpeg
Example 468x60
Jpeg

 

 

Kediri Memo.co.id

Satreskoba Polres Kediri Kota berhasil meringkus tiga tersangka kasus sabu-sabu, Arvian Nugraha Buana (22) warga Desa Kwaron Kecamatan Papar Kabupaten Kediri dan Analia Utani (25) warga Kalisari damen Kelurahan Kalisari Kecamatan Mulyorejo Kota Surabaya kemudian Erfan Efendi (22) warga Desa Jabang Kecamatan Semen Kabupaten Kediri , ketiganya diringkus di tempat yang berbeda, Selasa (10/1/17).

“Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat bahwa ketiganya sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu,kata Kasat Narkoba AKP Siswandi.

Mendapat informasi tersebut tim Satreskoba Polres Kediri Kota segera melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian selama beberapa hari .Akhirnya petugas berhasil meringkus Arfian Buana di perempatan lampu merah Semampir dan ditemukan barang bukti 1 paket Sabu seberat 0,32 gram dan 1 pipet kaca.

Dari penangkapan Arfian petugas melakukan pengembangan dan berhasil meringkus Analia Utami di tempat kostnya di pondok nirwana jalan Mayor Bismo ,Kelurahan Semampir Kecamatan Kota Kediri dan ditemukan barang bukti satu pipet kaca berisi sabu-sabu, kemudian petugas mengembangkan dan berhasil meringkus Erfan Efendi dan ditemukan barang bukti, dua bungkus Shabu seberat 0,75 gram dan 1 pipet kaca.

” Dari pengakuan tersangka kepada penyidik pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang wanita dan menjual dengan harga per klip Rp.150 ribu.

Kini ketiga tersangka dan barang bukti diamankan petugas dan ketiga tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika karena tanpa hak memiliki, menyimpan menguasai Narkotika golongan I jenis Sabu dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,”pungkas AKP Siswandi.(wing)

[youtube width=”100%” height=”300″ src=”ZM14Alte56Y”][/youtube]

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.