Karawang, Memo.co.id
Akibat ditutupnya jalur Tol Purbaleunyi pd hari Kamis tgl 05-01-2017 jam 16.00 wib untuk kendaraan mobil barang lebih dari 2 (sumbu) tujuan Bandung yg dilarang melewati jalur Tol,Para Sopir kendaraan mobil besarpun melakukan Aksi pemberhentian kendaraan dijalur Tol KM 67 arah Purbaleunyi.
Hal inipun Kapolres Karawang AKBP Andi Herindra S.I.K menyiagakan anggotanya dari Sat Lantas yg diperbantukan anggota Sat Sabhara dalam Pengamanan Tol Purbaleunyi agar terciptanya kondusifitas pengguna jalan di ruas tol tsb,yg untuk Bus&Kendaraan besar bisa melewati gerbang Tol Cikopo menuju jalan Nasional Sadang-Purwakarta lanjut masuk gerbang Tol Padalarang KM 121.
“Kami dari Kepolisian antisipasi kemacetan yg terjadi akibat ruas Tol Purbaleunyi ditutup sementara untuk kendaraan besar karena adanya perbaikan di Jembatan Cisomang KM 100+700 di ruas Tol Purbaleunyi Kab.Purwakarta dengan menberikan himbuan serta teguran agar mereka tetap melanjutkan kendaraannnya”, ujar Kapolres Karawang AKBP Andi Herindra S.I.K. ( Diyanto )