Example floating
Example floating
Home

Kewaspadaan Pemerintah dalam Transaksi Saham PT. Vale: Perspektif Anggota DPR RI

Alfi Fida
×

Kewaspadaan Pemerintah dalam Transaksi Saham PT. Vale: Perspektif Anggota DPR RI

Sebarkan artikel ini
Kewaspadaan Pemerintah dalam Transaksi Saham PT. Vale: Perspektif Anggota DPR RI
Kewaspadaan Pemerintah dalam Transaksi Saham PT. Vale: Perspektif Anggota DPR RI

MEMO

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menegaskan bahwa pemerintah tidak perlu terburu-buru dalam mengakuisisi saham PT. Vale menjelang pemilu 2024. Dalam pandangannya, penetapan harga haruslah dilakukan dengan hati-hati, menghindari keterlibatan dalam kecurigaan politik dan finansial.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum

Anggota DPR RI Soroti Potensi Keterlibatan Politik!

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menegaskan bahwa pemerintah tidak perlu tergesa-gesa dalam mengakuisisi saham PT. Vale. Menurutnya, penetapan harga haruslah dilakukan dengan bijaksana dan tidak perlu diselesaikan sebelum pemilu tahun 2024.

Menurut Mulyanto, tidak ada ketentuan yang mengharuskan pembelian saham PT. Vale dilakukan pada waktu tertentu, dan menekan untuk mengakuisisi saham sebelum pemilu dapat menimbulkan kecurigaan.

Baca Juga: PSHWTM Ranting Rungkut Surabaya Bagikan 1.903 Takjil, Usung Tema "Silat Menyehatkan Raga, Berbagi Menguatkan Jiwa"

“Hal ini dapat dikaitkan dengan penggunaan dana kampanye, yang tentu saja kontraproduktif,” ungkap Mulyanto pada Senin (12/2).

Dia menduga bahwa ada pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan terhadap transaksi jual beli saham PT. Vale ini.

Baca Juga: Pemerintah Berlakukan Aturan Baru untuk Batasi Impor Barang Murah!

“Pembelian saham ini tidak memiliki hubungan langsung dengan pemilu. Oleh karena itu, pemerintah tidak harus menetapkan target penyelesaian sebelum pemilu. Saya pikir ini tidak relevan,” tambah Mulyanto.