Sultan Hamengku Buwono (HB) X menolak memberikan komentar terkait pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut bahwa seorang presiden memiliki hak untuk berkampanye dan memihak. Dalam sebuah pernyataan di Kantor Gubernur DIY, Sultan HB X menjelaskan bahwa dirinya hanya akan memberikan komentar untuk diri sendiri dan tidak ingin merespons pernyataan tersebut lebih lanjut.
Baca Juga: Diakui IPSI, M. Taufiq Sah Pimpin PSHT, Blitar Serukan Soliditas Nasional
Sultan HB X Diam Seribu Bahasa?
Sultan Hamengku Buwono (HB) X menolak memberikan tanggapan terkait pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan bahwa seorang presiden dapat melakukan kampanye dan memberikan dukungan pada calon tertentu. Sultan HB X menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki komentar terkait hal tersebut.
“Dalam hal seperti itu, saya tidak ingin memberikan komentar,” kata Sultan HB X di Kantor Gubernur DIY, Jalan Malioboro, pada Rabu (24/1).
Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum
Sultan HB X menjelaskan bahwa ia hanya dapat memberikan komentar untuk dirinya sendiri dan tidak berkeinginan untuk merespons pernyataan Jokowi.
“Saya hanya dapat memberikan komentar secara publik untuk diri saya sendiri,” ujarnya.
Hak Politik dan Etika Sultan HB X
Jokowi menyampaikan pernyataan tersebut setelah menyaksikan penyerahan pesawat C-130J A-1344 Super Hercules, Helikopter AS-550 Fennec, dan Helikopter AS-565 Panther dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) ke TNI AU di Pangkalan TNI AU Halim pada Rabu (24/1).












