Surabaya, Memo.co.id
Tim Cyber Crime Polda Jatim baru saja mengungkap kasus prostitusi online. Dua mahasiswa, masing masing AP (21) warga Jl Kartini Lamongan dan UY (20) mahasiswi Surabaya. Keduanya
adalah mucikari dan memiliki puluhan mahasiswi berusia 20 – 22 tahunan. Para mahasiswi cantik di Surabaya sengaja dijual khusus untuk para pejabat dan pengusaha muda Surabaya.
Kabid HUmas POlda Jatim KOmbes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan bisnis esek esek yang dikendalikan dua mahasiswa tersebut kelas kakap. Karena keduanya memiliki jaringan ke
beberapa pejabat dan pengusaha muda. Tarif yang dibanderol untuk puluhan mahasiswi tersebut berkisar Rp. 3 juta per 2 jam. ” Sehari, rata rata bisa menjual 3 cewek.” kata Kabid Humas Polda Jatim itu.
Sindikat perdagangan mahasiswi Surabaya tersebut dibongkar tim Cyber Crime Polda Jatim. Dua mahasiswa yang bertindak sebagai mucikari menawarkan beberapa mahasiswi cantik di
beberapa kampus di Surabaya. Media yang dipakai untuk transaksi adalah sosial media Line dan Whatshap . Setelah menmeukian titik temu kesepakatan, antara keduanya sepakat bertemu di sebuah hotel.