Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
KEDIRI RAYA

Dua Pengedar Narkoba Untuk Biaya Hidup, Berujung di Tahanan Polres Kota

A. Daroini
×

Dua Pengedar Narkoba Untuk Biaya Hidup, Berujung di Tahanan Polres Kota

Sebarkan artikel ini


Kediri Memo.co.id

Petugas Satuan Reskoba Polres Kediri Kota kembali berhasil maringkus dua pengedar Pil dobel L , Prasetya (22) warga Kelurahan Betet RT 3 RW 1 Kecamatan Pesantren Kota Kediri, Sabtu (17/12) sekitar pukul 21.30 wib diringkus saat akan melakukan transaksi ,dan Rochman Agus (31) warga Kelurahan Betet Kecamatan Pesantren Kota Kediri, keduanya diringkus ditempat berbeda.

Baca Juga: Perkemahan Wirakarya Jatim 2026 Hadir di Kediri Pramuka Lakukan Renovasi Tiga Rumah Warga

Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar ,mengungkapkan, Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa Prasetya seorang pengedar narkoba jenis pil dobel L , mendapat informasi tersebut petugas langsung menyelidiki dan langsung meringkusnya di pinggir jalan Singonegaran Kecamatan Pesantren Kota Kediri.