
Kediri Memo.co.id
Petugas Satuan Reskoba Polres Kediri Kota kembali berhasil maringkus dua pengedar Pil dobel L , Prasetya (22) warga Kelurahan Betet RT 3 RW 1 Kecamatan Pesantren Kota Kediri, Sabtu (17/12) sekitar pukul 21.30 wib diringkus saat akan melakukan transaksi ,dan Rochman Agus (31) warga Kelurahan Betet Kecamatan Pesantren Kota Kediri, keduanya diringkus ditempat berbeda.
Baca Juga: Festival Dai Kediri Season 6 Dibuka Dorong Pemuda Sambut Indonesia Emas 2045
Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar ,mengungkapkan, Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa Prasetya seorang pengedar narkoba jenis pil dobel L , mendapat informasi tersebut petugas langsung menyelidiki dan langsung meringkusnya di pinggir jalan Singonegaran Kecamatan Pesantren Kota Kediri.












