Example floating
Example floating
BeritaJakartaPemerintahan

Kapolri Membuka Peluang Praperadilan Bagi Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan

×

Kapolri Membuka Peluang Praperadilan Bagi Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan

Sebarkan artikel ini
Kapolri Membuka Peluang Praperadilan Bagi Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan
Example 468x60

MEMO,Jakarta:   Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengonfirmasi bahwa Firli Bahuri, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berhak mengajukan praperadilan menyusul penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.

Pernyataan Kapolri menyoroti pentingnya menghormati hak individu yang sedang menjalani proses penyidikan.

Example 300x600

Bagaimana dinamika proses hukum Firli Bahuri dan tanggapan penyidik? Simak selengkapnya di bawah.

Tanggapan Kapolri Terkait Kasus Pemerasan: Praperadilan sebagai Hak Individu

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Firli Bahuri, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memiliki hak untuk mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.

Barang Bukti dan Data Pendukung Kasus Pemerasan Firli Bahuri Siap Diuji di Pengadilan

“Saya meyakini bahwa praperadilan adalah hak yang dimiliki oleh semua individu yang sedang menjalani proses penyidikan. Tentu saja, hak tersebut harus dihormati,” kata Kapolri pada hari Senin (27/11/2023).

Meskipun demikian, Kapolri juga memberikan isyarat kepada penyidik agar bersiap mempertanggungjawabkan keputusan menetapkan Firli sebagai tersangka. Penyidik diharapkan dapat menjelaskan dan mempertanggungjawabkan tindakan tersebut dalam sidang praperadilan.

“Penyidik juga harus bertanggung jawab, dan ketika mereka telah menetapkan seseorang sebagai tersangka, tentu mereka harus siap untuk menjelaskannya. Saya pikir hal itu berlaku secara umum,” tambahnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.