Example floating
Example floating
Peristiwa

Revolutionary Hybrid Working: Siap-Siap, Jakarta Siapkan Gebrakan KTT ASEAN!

×

Revolutionary Hybrid Working: Siap-Siap, Jakarta Siapkan Gebrakan KTT ASEAN!

Sebarkan artikel ini
Revolutionary Hybrid Working: Siap-Siap, Jakarta Siapkan Gebrakan KTT ASEAN!
Revolutionary Hybrid Working: Siap-Siap, Jakarta Siapkan Gebrakan KTT ASEAN!
Example 468x60

MEMO

Penerapan sistem kerja hybrid working menjadi fokus Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam persiapan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-43 di DKI Jakarta. Aturan yang dijelaskan dalam Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2023 telah mengatur proporsi bekerja dari rumah (WFH) dan bekerja dari kantor (WFO) bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN) selama persiapan dan penyelenggaraan acara penting ini.

Dengan adanya kebijakan tersebut, pejabat pembina kepegawaian di instansi pemerintahan diharapkan mampu menyesuaikan sistem kerja ASN sesuai dengan lingkungan tugas mereka.

Kementerian PANRB Menetapkan Aturan Baru untuk Persiapan KTT ASEAN

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menjelaskan tentang peraturan aparatur sipil negara (ASN) di wilayah DKI Jakarta mengenai hybrid working, yang merupakan kombinasi antara bekerja dari rumah (WFH) dan bekerja dari kantor (WFO), selama persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN ke-43 pada tanggal 28 Agustus hingga 7 September 2023.

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, telah mengeluarkan aturan ini melalui Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara yang Bertugas di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta selama Masa Persiapan dan Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-43 Tahun 2023.

Beliau menjelaskan, “Kami merasa perlu untuk menerbitkan SE ini sebagai tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) guna mendukung kelancaran persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN yang akan berlangsung pada tanggal 5-7 September 2023 di Jakarta. Kami mendorong pelaksanaan hybrid working, yaitu kombinasi pelaksanaan tugas di kantor (WFO) dan tugas di rumah (WFH),” kata Anas dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (17/8).

Surat edaran ini menghimbau kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) di instansi pemerintah pusat dan daerah di wilayah DKI Jakarta agar menyesuaikan sistem kerja pegawai ASN selama masa persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN, yang berlangsung dari tanggal 28 Agustus hingga 7 September 2023.

Anas menyampaikan bahwa persentase bekerja dari rumah (WFH) dapat mencapai paling banyak 50 persen, sementara persentase bekerja dari kantor (WFO) harus sama dengan atau lebih dari 50 persen untuk layanan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan kepada pimpinan.

Namun, untuk layanan-layanan pemerintahan yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat seperti kesehatan, keamanan dan ketertiban, logistik, penanganan bencana, dan lain sebagainya, akan diberlakukan bekerja dari kantor (WFO) 100 persen.

Implementasi Sistem Hybrid Working: Mengoptimalkan Efisiensi Kerja di DKI Jakarta

Anas menambahkan, “Saya meminta kepada PPK untuk memastikan bahwa Pegawai ASN bekerja sesuai dengan tempat tinggal mereka saat melaksanakan tugas di rumah (WFH).”

Ada empat hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan sistem kerja ASN Hybrid Working ini, menurut Anas. Pertama, pemantauan dan pengawasan terhadap pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi. Kedua, penggunaan media informasi untuk standar pelayanan melalui publikasi.

Ketiga, pembukaan media komunikasi online sebagai tempat konsultasi dan pengaduan. Keempat, memastikan bahwa hasil pelayanan secara daring maupun luring sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, juga telah mengeluarkan instruksi bagi 50 persen ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak melakukan pelayanan langsung untuk bekerja dari rumah (WFH) dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan KTT ASEAN.

“Kemarin saya meminta Sekda agar pada tanggal 21 Agustus, pegawai yang tidak melakukan kontak langsung dapat mencoba untuk memberikan kenyamanan dalam pelaksanaan KTT ASEAN,” kata Heru kepada wartawan pada Kamis (17/8).

Heru menjelaskan bahwa kebijakan ini direncanakan akan berlangsung selama dua bulan. Dia juga mengingatkan akan efisiensi kerja dari rumah (WFH) selama pandemi Covid-19. Menurutnya, WFH telah terbukti efektif dalam mengurangi kemacetan di Ibu Kota.

“Iya, pertama kali selama pandemi Covid-19, kita dapat bekerja dengan efisien. Selanjutnya, kami mencoba mengatasi kemacetan di titik-titik tertentu dengan WFH. Di tempat-tempat lain juga telah mencobanya. Intinya, Kemenpan memberikan jendela waktu mulai jam 8, sekitar jam 9-10, ini untuk WFH guna mengatur lalu lintas,” tambahnya.

Implementasi Hybrid Working dalam Persiapan KTT ASEAN di DKI Jakarta

Dalam menghadapi persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN ke-43, penerapan hybrid working menjadi instrumen penting bagi efisiensi kerja di wilayah DKI Jakarta. Aturan yang tercantum dalam Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2023 menjelaskan persentase bekerja dari rumah (WFH) dan bekerja dari kantor (WFO) sesuai dengan jenis layanan pemerintahan.

Melalui instruksi tersebut, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menginginkan agar pelaksanaan hybrid working tidak mengganggu kelancaran tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Empat aspek yang perlu diperhatikan dalam sistem kerja hybrid working adalah pemantauan kinerja, penggunaan media informasi, komunikasi online, dan kualitas pelayanan yang sesuai dengan standar.

Implementasi kebijakan ini juga didukung oleh instruksi Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, yang mendorong ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk bekerja dari rumah (WFH) dalam rangka mendukung suksesnya KTT ASEAN.

Dengan demikian, langkah-langkah inovatif dalam sistem kerja seperti hybrid working semakin menjadi bagian integral dalam persiapan dan pelaksanaan acara-acara penting di Indonesia, sekaligus memberikan dampak positif pada efisiensi dan kelancaran pelayanan publik.

 

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.