Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa pembangunan Moda Raya Terpadu (MRT) jalur timur-barat dari Tomang hingga Medan Satria menjadi fokus proyek strategis nasional. Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, telah menyerahkan basic engineering design (BED) MRT ini kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera dilaksanakan.
Pembangunan fase 1 tahap 1 MRT ini dimulai di Jakarta sejalan dengan arahan Presiden Jokowi untuk mendukung pengembangan transportasi publik perkeretaapian perkotaan. Dalam kesimpulannya, proyek MRT jalur timur-barat dipastikan berkelanjutan dan akan melintasi 3 provinsi, 2 kabupaten, serta 3 kota, membentang sepanjang 90 km dari Balaraja di Tangerang hingga Cikarang, Bekasi.
Keberhasilan MRT jalur utara-selatan memberikan harapan besar bagi perkembangan transportasi publik dan kesejahteraan masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya.
Kementerian Perhubungan Serahkan Rancangan MRT Jalur Timur-Barat ke DKI Jakarta
Kementerian Perhubungan mengumumkan bahwa Moda Raya Terpadu (MRT) akan dibangun dari Tomang hingga Medan Satria sebagai bagian dari proyek pembangunan jalur timur-barat MRT. Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, telah menyerahkan basic engineering design (BED) MRT jalur timur-barat ini kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Tahap awal dari proyek MRT, yang merupakan bagian dari proyek strategis nasional (PSN), akan difokuskan terlebih dahulu di wilayah Jakarta.
“Saya mempercayakan proyek ini kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) sebagai pembina sektor perkeretaapian untuk berkoordinasi dengan para stakeholder terkait, termasuk Pemprov DKI Jakarta,” ujar Budi dalam keterangan resmi pada Senin (7/8).
Budi meminta Pemprov DKI Jakarta segera menunjuk institusi yang berada di bawah kendali dan kewenangannya untuk melaksanakan pembangunan proyek ini. Langkah ini diambil agar pembangunan dapat segera dilakukan sesuai dengan arahan dari Presiden Jokowi.
Proyek MRT Jakarta Fase 3: Dukungan Transportasi Perkeretaapian bagi Masyarakat DKI Jakarta dan Sekitarnya
Di sisi lain, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyatakan bahwa dirinya telah menerima arahan langsung dari Presiden Jokowi. Skema pembangunan MRT jalur timur-barat ini akan mengadopsi pendekatan yang sama seperti jalur utara-selatan.
“Melihat keberhasilan pembangunan, operasional, dan pengelolaan MRT jalur utara-selatan serta mempertimbangkan kelanjutan pembangunan transportasi perkeretaapian perkotaan yang harus selaras dengan pembangunan di Jabodetabek, maka keberlanjutan MRT jalur timur-barat ini perlu dijamin,” jelas Heru.
“Kami berharap dengan pengembangan jalur MRT Jakarta fase 3 ini akan mendukung perkembangan transportasi publik perkeretaapian yang akan berdampak luas bagi masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya,” tambahnya.
Saat ini, MRT jalur utara-selatan telah beroperasi dengan panjang 16 km dari Lebak Bulus hingga Bundaran HI, dengan jumlah penumpang rata-rata mencapai 100 ribu orang per hari.
Apabila seluruh koridor dari Tomang hingga Medan Satria sudah terhubung, maka jalur MRT ini akan membentang sepanjang 90 km dari Balaraja di Tangerang hingga Cikarang, Bekasi. Selain itu, jalur timur-barat ini juga akan melintasi 3 provinsi, 2 kabupaten, dan 3 kota.
MRT Jalur Timur-Barat: Pengembangan Transportasi Perkeretaapian yang Berdampak Luas bagi Masyarakat
Dalam proyek ambisius Moda Raya Terpadu (MRT) jalur timur-barat, Kementerian Perhubungan telah menyerahkan basic engineering design (BED) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, sebagai langkah awal untuk memulai pembangunan fase 1 tahap 1 MRT di Jakarta.
Keputusan ini merupakan bagian dari upaya mendukung arahan Presiden Jokowi dalam pengembangan transportasi publik perkeretaapian perkotaan. Dengan kesuksesan jalur utara-selatan, harapan besar terletak pada kelanjutan proyek MRT jalur timur-barat, yang direncanakan melintasi 3 provinsi, 2 kabupaten, serta 3 kota, membentang sepanjang 90 km dari Balaraja di Tangerang hingga Cikarang, Bekasi.
Proyek ini diharapkan dapat memberikan dampak luas bagi masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya, dengan meningkatkan kualitas transportasi publik dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.