Example floating
Example floating
Birokrasi

Ini Dia! 1.870 Perusahaan Terlibat Program Self Reporting Kelapa Sawit!

Alfi Fida
×

Ini Dia! 1.870 Perusahaan Terlibat Program Self Reporting Kelapa Sawit!

Sebarkan artikel ini
Ini Dia! 1.870 Perusahaan Terlibat Program Self Reporting Kelapa Sawit!
Ini Dia! 1.870 Perusahaan Terlibat Program Self Reporting Kelapa Sawit!

MEMO

Program Self Reporting Kelapa Sawit: 1.870 Perusahaan Berpartisipasi Melalui SIPERIBUN

Baca Juga: Kementerian PPPA Dorong Ruang Bersama Indonesia untuk Penguatan Perempuan dan Anak di Desa

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyambut baik partisipasi aktif 1.870 perusahaan dalam program self reporting melalui Sistem Pemantauan Perkebunan Berkelanjutan (SIPERIBUN). Langkah maju ini menunjukkan komitmen perusahaan-perusahaan dalam mendukung pemerintah meningkatkan tata kelola industri kelapa sawit di Indonesia.

Menteri Koordinator Marves Luhut Binsar: Keterlibatan Aktif Industri Kelapa Sawit dalam Program SIPERIBUN

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa per tanggal 3 Agustus 2023, sudah ada 1.870 perusahaan yang berpartisipasi dalam program pelaporan diri melalui Sistem Pemantauan Perkebunan Berkelanjutan (SIPERIBUN).

Baca Juga: Reses M Hadi DPRD Jatim Asal Golkar Temukan Keluhan Warga Atas Kurang Singkronnya Kebijakan Walkot Kediri dengan Kadis

Partisipasi aktif dari perusahaan-perusahaan ini merupakan langkah maju dalam mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan tata kelola industri kelapa sawit.

“Saya sangat mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang telah berpartisipasi dalam pelaporan diri terkait perkebunan kelapa sawit mereka. Tindakan ini menunjukkan komitmen mereka dalam transparansi dan kepatuhan terhadap upaya perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah,” kata Menko Luhut dalam keterangannya pada Jumat, 4 Agustus 2023.

Baca Juga: Sengketa Proyek Alun-alun Masuk Babak Baru, Selisih Pembayaran Rp 9 M Lebih  Ditolak Kontraktor, begini pernyataan Kadis PUPR Kota Kediri

Menurutnya, langkah ini menjadi salah satu cara untuk memantau dan mengawasi perkembangan lahan perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Pemerintah telah melaksanakan sistem pelaporan mandiri (self reporting) melalui SIPERIBUN yang dijalankan oleh Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara (Satgas).

Program ini memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk secara aktif melaporkan serta memperbarui informasi terkait lahan sawit yang mereka kelola.

Kesimpulan Program Self Reporting Kelapa Sawit: Transparansi dan Komitmen Industri untuk Tata Kelola Berkelanjutan

Data yang telah terkumpul melalui pelaporan diri saat ini sedang dievaluasi oleh Satgas dan akan digunakan sebagai dasar evaluasi dalam periode pelaporan berikutnya. Hal ini dilakukan untuk maksimalkan partisipasi pelaku usaha agar di masa depan dapat tercipta pemahaman yang lebih baik tentang status lahan serta untuk menjaga keberlanjutan industri kelapa sawit di Indonesia.

“Data yang disampaikan melalui pelaporan diri ini akan sangat membantu pemerintah dalam memonitor dan meningkatkan tata kelola industri kelapa sawit di Indonesia,” ujar Menko Marves.

Karena itu, lanjut Menko Marves, Satgas mengapresiasi upaya perusahaan-perusahaan yang telah berkontribusi dalam menyampaikan informasi yang akurat dan lengkap mengenai lahan sawit mereka melalui SIPERIBUN. “Partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan di sektor perkebunan diharapkan akan terus mendorong kemajuan dan perbaikan dalam pengelolaan lahan sawit yang berkelanjutan dan bertanggung jawab di Indonesia,” tambahnya dengan tegas.

Beberapa dokumen yang harus diisi oleh perusahaan dalam proses pelaporan diri ini adalah Izin Lokasi, Izin Usaha Perkebunan, dan Hak Guna Usaha, yang harus dilaporkan dalam bentuk salinan dokumen perizinan dan peta spasial. Selain itu, informasi mengenai realisasi kebun saat ini juga menjadi bagian penting dari laporan yang harus disampaikan oleh perusahaan.

Program Self Reporting Kelapa Sawit di Indonesia: Transparansi dan Partisipasi Aktif 1.870 Perusahaan Melalui SIPERIBUN

Dengan partisipasi aktif dari perusahaan-perusahaan dalam sektor perkebunan, diharapkan kemajuan dan perbaikan dalam pengelolaan lahan sawit yang berkelanjutan akan terus didorong. Program ini membuka kesempatan bagi perusahaan untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan informasi terkait lahan sawit mereka melalui SIPERIBUN.