PT Pelni (Persero) telah melakukan kenaikan tarif tiket kapal penumpang sebesar 23 persen sejak 1 Juni 2023. Direktur Utama PT Pelni, Tri Andayani, menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini merupakan yang pertama dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Meskipun kenaikan ini berbeda untuk setiap rute pelayaran, namun hal ini tidak berdampak pada jumlah penumpang yang menggunakan jasa transportasi laut.
Baca Juga: Pemerintah Salurkan Enam Program Bansos Serentak Mulai April 2026
Penumpang yang terus meningkat bahkan setelah masa Lebaran menunjukkan keberhasilan PT Pelni dalam menghadapi tantangan dalam industri pelayaran.
Direktur Utama Palni Ungkap Alasan Penyesuaian Harga Tiket Setelah 10 Tahun
PT Pelni (Persero) telah meningkatkan harga tiket kapal penumpang sebesar 23 persen dari sebelumnya mulai tanggal 1 Juni 2023.
Baca Juga: Strategi Efisiensi Energi Pemerintah Lewat Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat
Tri Andayani, Direktur Utama Pelni, menyatakan bahwa kenaikan ini terjadi karena dalam sepuluh tahun terakhir tidak ada penyesuaian harga tiket.
Dalam situasi ini, ia menjelaskan bahwa kenaikan tarif berbeda untuk setiap rute pelayaran.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026 Terbaru Jelang Pencairan Tahap II April
“Persentase kenaikan ini adalah rata-rata, namun jumlah persentase kenaikan untuk setiap daerah berbeda,” ungkapnya dalam acara paparan Kinerja Semester I Tahun 2023 di Jakarta pada hari Rabu, 2 Agustus, seperti yang dilansir oleh detik finance.
Prestasi Gemilang PT Pelni: Kenaikan Tarif Tanpa Mengurangi Jumlah Penumpang
Tri Andayani menyatakan bahwa kenaikan harga tiket ini tidak berdampak pada jumlah penumpang yang turun.
“Meskipun harga tiket naik mulai 1 Juni, namun tidak ada penurunan jumlah penumpang karena memang selama sepuluh tahun terakhir tidak ada penyesuaian tarif,” tambahnya.












