Memo.co.id
Gara gara mengaku nabi dan membuat masyarakat sekitar resah, Saharuddin warga Ma’rang, Kabupaten Pangkep Sulawesi Selatan, ditangkap polisi, di rumahnya. Diduga pria yang memiliki nama lain Taking tersebut mengaku sebagai nabi.
“Awalnya saya dikira mempengaruhi orang. Padahal saya ini cuma menegur orang orang di masjid dan bilang jangan ribut. Tuhan nanti marah karena saya ini nabi, disuruh Tuhan untuk menegur orang ribut di masjid,” tutur Saharudin.
Talking alias Saharudin sering menegur orang orang yang berisik, gaduh dan ribut di masjid. Kepada anak-anak yang bermain di masjid, Talking selalu menegurnya. Jangan ribut disini, Tuhan marah, kata kata yang sering diucapkan Saharuddin. Nah, setelah menegur dengan kata kata tersebut, Talking menyebut dirinya nabi.
Semua warga yang pernah mendengar kata kata tersebut akhirnya melaporkan ke Polsek Ma’rang. Lelaki itu diseret polisi ke Mapolsek. Selama 11 jam, dia diperiksa dan dimintai keterangan penyidik. Beberapa saksi juga dimintai keterangan. Namun, setelah dimintai keterangan, pihak kepolsisian melepasn Saharuddin dan mengizinkan pulang ke rumahnya.
Kapolsek Ma’rang, AKP Haedar Muis, membenarkan bahwa Saharuddin mengaku sebagai nabi.
Sebelumnya Taking dilaporkan ke Polsek Ma’rang karena dianggap sesat, meresahkan, dan punya gangguan jiwa. Taking digiring ke Polsek Ma’rang dari tempat dia sering berkumpul dengan rekan-rekannya di Masjid Muhammad Kasim Balombong, Tamangapa, Kecamatan Ma’rang.
Daerah asal Taking adalah Kampung Mangkaca, Kelurahan Bonto Matene, Kecamatan Segeri, bertetangga kecamatan dengan Ma’rang. Selanjutnya, Taking cs digelandang ke Polres Pangkep dari Polsek Ma’rang untuk pemeriksaan. Keberadaan “Nabi Saharuddin” dianggap meresahkan warga. Dia punya jamaah yang sering berkumpul di Masjid Muhammad Kasim. ( ed )