MEMO,Jakarta: Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggali lebih dalam mengenai keterangan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, setelah dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi terkait pengadaan proyek pembangunan jalur perkeretaapian.
Tak hanya Budi, Sekretaris Jenderal Kemenhub, Novie Riyanto, juga ikut menjadi saksi dalam pemeriksaan yang berlangsung Rabu (26/7/2023) kemarin.
Kedatangan keduanya di KPK menimbulkan pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat.
KPK Dalami Keterangan Menteri Perhubungan Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalur Perkeretaapian
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki keterangan dari Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi setelah dia diperiksa sebagai saksi pada hari Rabu (26/7/2023).
Selain Budi, KPK juga memanggil Sekjen Kemenhub Novie Riyanto untuk memberikan kesaksian dalam kasus korupsi terkait pengadaan proyek pembangunan jalur perkeretaapian.
Budi Karya Sumadi dan Novie Riyanto Jadi Saksi Utama dalam Pengusutan Korupsi
“Kedua saksi hadir dan pengetahuan mereka sedang didalami, terutama mengenai mekanisme internal di Kemenhub dalam pelaksanaan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Dirjen Perkeretaapian,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam pernyataan tertulisnya pada Kamis (27/7/2023).
Disebutkan bahwa Budi dan Novie telah dimintai keterangan mengenai bentuk pengawasan proyek tersebut serta evaluasi atas pelaksanaannya.
Budi telah memenuhi panggilan dari tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari itu, Rabu (26/7/2023). Dia tiba pukul 07.25 WIB dan pemeriksaannya selesai sekitar pukul 17.35 WIB.
Setelah keluar dari gedung ACLC KPK, Budi tidak banyak memberikan komentar. Dia hanya menyatakan, “Hal ini merupakan dukungan kami terhadap upaya-upaya mendukung dan komitmen atas turut memberantas korupsi.”
Budi juga mengatakan bahwa dia tidak dapat menjelaskan secara rinci materi apa yang disoal oleh penyidik. “Hal-hal lain yang terkait dengan pemeriksaan tadi bisa disampaikan dengan pemeriksa, terima kasih,” tambahnya.
Pada tanggal 13 April 2023, KPK secara resmi mengumumkan bahwa 10 dari 25 orang yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan menjadi tersangka. Saat itu, KPK juga berhasil mengamankan barang bukti senilai Rp2,823 miliar.