Example floating
Example floating
Home

Menteri Airlangga Siap Hadapi Pemanggilan Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Minyak Sawit Mentah

Alfi Fida
×

Menteri Airlangga Siap Hadapi Pemanggilan Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Minyak Sawit Mentah

Sebarkan artikel ini
Kasus Korupsi Minyak Sawit

memo.co.id

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, Siap Hadapi Pemanggilan Terkait Dugaan Korupsi Minyak Sawit Mentah

Baca Juga: Langkah Strategis Pemkab Magetan Dorong Sayur Lokal Masuk SPPG Siap Edukasi Petani Agar Sesuai PSAT BGN Demi Tingkatkan Ekonomi Daerah

Ini Dia! Menteri Perekonomian Terjepit Skandal Korupsi Besar!

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah menegaskan bahwa ia akan memenuhi panggilan dari Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi terkait fasilitas ekspor minyak sawit mentah. Ia dijadwalkan sebagai saksi dalam pemanggilan tersebut.

Airlangga menyatakan bahwa jika nanti Kejaksaan Agung secara resmi mengundangnya, ia akan dengan senang hati memenuhi panggilan tersebut. Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menjadwalkan panggilan kedua terhadap Airlangga pada Senin (24/7) setelah ia tidak hadir dalam panggilan pertama pada Selasa (18/7).

Baca Juga: Umi Sjarifah, Pemred Media Sudut Pandang Raih Anugerah INDOPOSCO atas Dedikasi Jurnalistik

“Pertama, setelah saya menerima undangan, saya akan hadir. Saya akan menghadirinya sesuai dengan undangan yang diberikan,” ucap Airlangga ketika ditemui di kawasan HI, Jakarta, pada Kamis (20/7/2023).

Airlangga tidak memberikan penjelasan mengenai alasan ketidakhadirannya pada panggilan pertama Kejagung pada pukul 16.00 WIB. Namun, pada hari Selasa sebelumnya, ia telah menegaskan bahwa ia memiliki agenda tersendiri pada sore hari itu.

Baca Juga: Kecelakaan Tragis di Lokasi Bencana Longsor, Dua Polisi Terhimpit Truk Militer

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa hingga pukul 18.00 WIB pada Selasa lalu, tim penyidik Kejagung tidak menerima konfirmasi dari Airlangga mengenai alasan ketidakhadirannya.

“Kami menunggu hingga jam 6, tetapi ia tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi mengenai alasan ketidakhadirannya,” ungkap Ketut Sumedana dalam konferensi pers pada Selasa malam.

Oleh karena itu, Kejagung telah menjadwalkan panggilan ulang untuk tanggal 24 Juli 2023. Undangan untuk panggilan kedua akan disampaikan kepada Airlangga pada hari Kamis ini.

Kasus Korupsi Minyak Sawit: Tiga Korporasi dan Keterlibatan Menteri Airlangga

Ketut menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Airlangga ini terkait dengan penetapan tersangka tiga korporasi dalam kasus pemberian fasilitas ekspor minyak goreng (migor) dan minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) sejak Juni lalu.